JPNN.com

Saksi Sebut Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Dikerjakan PT HJM dan HP

Kamis, 06 Februari 2025 – 09:55 WIB
Saksi Sebut Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Dikerjakan PT HJM dan HP - JPNN.com
Sidang lanjutan dugaan korupsi proyek tersebut di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (5/2/2025). Foto: supplied

jpnn.com - Saksi kembali mengungkap peran PT Haga Jaya Mandiri (HJM) dan pemilik perusahaan itu, Hengky Pribadi (HP) dalam proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam pada PLN UIK SBS.

Keterangan ini disampaikan saksi yang dihadirkan saat sidang lanjutan dugaan korupsi proyek tersebut di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (5/2/2025).

BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Pembunuhan Mbak Sri Pegawai Bank Keliling di Bekasi

Para saksi dihadirkan untuk tiga terdakwa, yakni Bambang Anggono (Mantan General Manager PLN UIK SBS), Budi Widi Asmoro (Mantan SRM Engineering PLN UIK SBS) dan Nehemia Indrajaya (Direktur PT Truba Engineering Indonesia).

Adapun enam saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan itu ialah Abdi Nafi (Mantan Manager PLN UPK Bukit Asam), Fitratul Qadri (Mantan Asisten Manager Engineering PLN UPK Bukit Asam), Satria Prasetya Nugraha (Mantan Staf Perencana Pengadaan PLN UIK SBS).

BACA JUGA: Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh

Kemudian, saksi Feri Setiawan Efendi (Mantan Pejabat Perencana Pengadaan PLN UIK SBS), Rizal Sirait (Mantan SRM Keuangan PLN UIK SBS), Martono (Mantan Manager Senior Anggaran III PLN Pusat).

Saksi Satria dan Feri menyampaikan selama mereka bertugas pada bagian Perencana Pengadaan PLN UIK SBS, semua urusan administrasi pada bagian Perencana Pengadaan hingga pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam dikerjakan oleh PIC/staf PT Truba Engineering Indonesia dan PT HJM.

BACA JUGA: Keputusan Bahlil soal Elpiji 3 Kg Dianggap Bahlul

Di antara PIC/staf tersebut ialah Fandy alias Achmad Afandy dan Eddy alias Nurhadi, karyawan PT HJM atau yang dikenal saksi Feri dengan panggilan "Upin dan Ipin".

Keterangan serupa telah disampaikan sejumlah saksi dalam sidang sebelumnya, seperti Handono, Riswanto, Nurhappy dan Fritz bahwa kedua orang yang dikenal sebagai "Upin dan Ipin" merupakan karyawan PT Haga Jaya Mandiri.

Adapun petinggi PT Truba Engineering Indonesia dan PT Haga Jaya Mandiri memiliki hubungan keluarga/ipar, yakni antara Hengky Pribadi dan Nehemia Indrajaya selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI).

"Hengky Pribadi merupakan rekanan lama dan telah cukup banyak mengerjakan proyek di lingkungan PT PLN UIK SBS dengan nilai per-pekerjaan yang cukup besar," ujar saksi.

Selain itu, saksi Feri menyampaikan bahwa dalam mengerjakan suatu pekerjaan di lingkungan PT PLN UIK SBS, Hengky Pribadi/Nehemia Indrajaya menggunakan beberapa perusahaan (PT HJM, PT TEI, PT Lautan Luas Indonesia, CV Mitra Lestari). Namun, keduanya disebut hanya memiliki staf administrasi saja, yakni Eddy dan Fandy.

Kemudian, saksi Rizal pada sidang Rabu kemarin mengaku selama bertugas di PLN UIK SBS sebagai SRM Keuangan, pernah beberapa kali berkomunikasi dengan terdakwa Nehemia Indrajaya untuk menanyakan kesiapan penagihan beberapa pekerjaan PT TEI maupun PT HJM.

"Karena setahu saya, PT Haga Jaya Mandiri dan PT Truba Engineering Indonesia itu sama, berafiliasi," ucap Rizal.

Pada akhir persidangan, ketua majelis hakim sempat meneruskan pertanyaan kepada saksi verbalisan Aldo Wardhana selaku penyidik KPK yang dihadirkan oleh JPU, mengenai pelaksanaan giat penggeledahan atas perkara ini.

Aldo menyebut penggeledahan atas perkara kasus Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam ini memang dilakukan di tempat terdakwa Nehemia Indrajaya dan rumah Hengky Pribadi.

Kemudian, terdakwa Nehemia Indrajaya menanggapi soal barang bukti terkait keuangan pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing itu dan petunjuk pemberian-pemberian kepada pihak PLN, semuanya ditemukan dan disita dari rumah Hengky Pribadi sebagaimana penjelasan dari saksi Aldo.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler