JAKARTA - Bupati Tanah Laut (Tala) di Kalimantan Selatan, Adriansyah kembali dituduh melakukan politik uang saat Pilkada Tanah Laut 2013 beberapa waktu lalu. Sang bupati memberikan uang kepada sejumlah kepala desa untuk memenangkan putranya sendiri, Bambang Alamsyah yang jadi calon bupati pada Pilkada Tanah Laut.
Hal itu diungkapkan Andi Amarullah, Kepala Desa Maluka Baulin, Kurau, Tanah Laut, saat bersaksi dalam sidang lanjutan sengketa pilkada Tanah Laut 2013 di Mahkamah Konstitusi, Senin (27/5). Andi mengaku diundang oleh Bupati Adriansyah ke rumah dinasnya pada tanggal 22 April 2013 lalu.
"Yang diundang kades dari Kurau dan Bumi Makmur jumlahnya kurang lebih 22 orang. Bapak Bupati (Adriansyah, red) memberi arahan untuk mensukseskan pilkada dan dukung pasangan nomor empat, anaknya (Bambang Alamsyah, red). Sebelum pulang saya dikasih amplop isinya Rp 300 ribu, saya terima," kata pria yang bersaksi untuk pihak pemohon pasangan calon Atmari-Muhamad Nur (AtNur) tersebut.
Selain itu, lanjut Andi, Bupati Ardiansyah ketika itu juga mengaku akan membagi-bagikan uang kepada warga. Pembagian uang tersebut akan dilakukan dua hari sebelum tanggal pencoblosan, 25 April 2013.
Saksi pihak pemohon lainnya, Awang Fatahudin, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami intimidasi beberapa hari menjelang pencoblosan. Pria yang menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama itu dimata-matai beberapa orang tidak dikenal selama tiga hari.
Awang menceritakan, dirinya pada pagi hari tanggal 22 April 2013 melihat sebuah mobil Avanza berisi tiga orang tak dikenal terparkir tidak jauh dari rumahnya di kelurahan Karang Taruna, Tanah Laut. PNS Departemen Agama itu pun curiga, karena hingga malam hari mobil tersebut beserta para penumpangnya masih juga berada di tempat yang sama.
Adanya orang tak dikenal dengan maksud tidak jelas itu membuat Awang dan warga setempat merasa resah dan tidak nyaman. "Tetangga saya bilang mereka sedang mengawasi saya karena saya dianggap tim sukses pasangan Atnur padahal itu tidak benar. Mereka baru pergi waktu hari pencoblosan," kisahnya.
Total 10 orang saksi diahadirkan pihak pemohon dalam persidangan lanjutan keempat ini. Masing-masing mengungkapkan berbagai modus kecurangan pada pilkada Tanah laut.
Pihak terkait pasangan Bambang Alamsyah-Sukamta juga menghadirkan 5 orang saksi. Mereka semua menyampaikan bahwa pasangan calon nomor 4 itu tidak pernah melakukan praktek money politic.
Sidang kali ini adalah yang terakhir bagi sengketa pilkada Tanah Laut 2013. Selanjutnya majelis hakim akan mengambil keputusan berdasarkan bukti dan kesaksian yang telah diajukan.
"Pemeriksaan saksi selesai, sudah jelas dari jawaban-jawaban tadi semua sudah cukup jelas tidak perlu ada lagi verifikasi tambahan. Tinggal tunggu panggilan dari majelis untuk pembacaan vonis," ujar ketua majelis hakim, Hamdan Zoelva sebelum menutup sidang. (fuz/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi : Ganjar Dipilih karena Muda, Ganteng, Bersih
Redaktur : Tim Redaksi