Saksi Sidang Pemilukada Dihajar Massa

Senin, 18 Juni 2012 – 19:55 WIB

JAKARTA – Usai sidang lanjutan sengketa pemilukada Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kericuhan sempat terjadi di halaman parkir Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/6) petang. Sekelompok orang disinyalir melakukan aksi pemukulan pada kelompok yang lain, sekira pukul 17.00 WIB.

Dari keterangan beberapa sumber, kericuhan ini berawal dari salah seorang saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, keluar dari gedung MK. Saat saksi dari pihak termohon ini sedang bersama dengan temannya, tiba-tiba datang sekelompok massa yang langsung melakukan pemukulan.

Tak pelak saksi bersama temannya tersebut menjadi bulan-bulanan massa. Tak berselang lama aparat Kepolisian dari Sektor Gambir datang ke lokasi. Hanya saja, tak satu pun pelaku yang diamankan, karena sudah keburu lari. Pantauan di TKP hingga menjelang malam beberapa polisi masih terlihat berjaga-jaga di TKP 

Ketua KPU Malteng La Alwi yang dikonfirmasi mengaku bukan saksi mereka yang dipukul. “Bukan saksi kami yang dipukul,” aku La Alwi, yang merupakan pihak termohon pada sengketa dengan Nomor Perkara 38/PHPU.D-X/2012 itu.

Memang pada sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi itu, dihadiri puluhan warga Malteng, mulai dari pendukung pihak penggugat, Jusuf Latuconsina dan Liliane Aitonam (INA AMA), hingga massa dari pihak terkait Abua Tuasikal-Marlatu Leleuri (TULUS). Pada saat pelaksanaan sidang dengan mendengarkan keterangan yang dihadirkan pihak pemohon dan termohon berlangsung aman dan lancar hingga persidangan berakhir.      

Adapun pasangan TULUS yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Merdeka, PKB, dan Partai Golkar meraih suara terbanyak dengan 89.868 suara atau 50,74 persen, unggul atas duet usungan Partai Demokrat,  INA AMA, yang hanya meraih 87.253 suara atau 49,26 persen.(ras/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama Gubernur Diseret-seret di Sidang MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler