jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah fakta terungkap dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Roro Fitria.
Salah satunya kode khusus yang digunakan aktris sekaligus DJ itu saat memesan sabu.
BACA JUGA: Begini Cara Roro Fitria Melawan Bosan di Rutan
Menurut keterangan saksi bernama Welly, Roro Fitria memakai istilah atau kode yakni Rinso saat memesan sabu lewat Wawan WH.
"Rinso-nya kapan sampai?" kata saksi Welly menyampaikan isi pesan Roro Fitria kepada Wawan.
BACA JUGA: Kembali Jalani Sidang, Roro Fitria: Mohon Doanya
Welly yang saat itu melakukan penangkapan pada Wawan pun langsung tahu apa maksud yang disampaikan Roro Fitria.
Selanjutnya dia dan tim bergerak untuk menciduk Roro Fitria yang terus memonitor sabu pesanan lewat Wawan.
BACA JUGA: Overdosis Heroin, Demi Lovato Dilarikan ke Rumah Sakit
"Saya sebagai polisi tahu Rinso itu arahnya ke sabu. Itu modus buat mengelabui, jadi nggak jauh-jauh dari situ," jelas Welly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8).
Roro Fitria yang berada di lokasi membenarkan keterangan saksi. Dia mengaku memang menggunakan kode Rinso untuk menanyakan sabu pesanan kepada Wawan.
"Iya, benar," ucap Roro menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Seperti diketahui, Roro Fitria ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2018 lalu di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Pemain film Bangkitnya Suster Gepeng itu diciduk usai memesan sabu kepada WH yang terlebih dulu diamankan.
Dari operasi tersebut, pihak berwajib mendapatkan sejumlah barang bukti. Di antaranya paket sabu seberat 2,4 gram, telpon genggam, dan kartu ATM. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elvy Sukaesih Akhirnya Damping Dhawiya Zaida Jalani Sidang
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra