Salah Sasaran, Raskin Dihentikan

Kamis, 01 Maret 2012 – 11:44 WIB

PONTIANAK--Pemerintah Kabupaten Landak belum menyalurkan beras untuk rakyat miskin di wilayahnya. Bupati Landak Adrianus Asia Sidot menyatakan dirinya mengirimkan surat kepada Bulog agar raskin dihentikan karena mekanisme di lapangan banyak tidak tepat sasaran.
 
”Ada surat saya untuk menghentikan raskin. Banyak kades bermasalah dengan hukum karena raskin. Terakhir ada satu kades yang berurusan dengan polisi,” ujar Adrianus di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.

Menurut Adrianus, selama ini raskin memang salah sasaran. Mekanisme penyaluran menggunakan sistem tebus dulu. Sistem ini menjadi letak penyelewenangannya. Sebab masyarakat miskin belum tentu memiliki uang untuk menebus raskin tersebut. Kades juga menggunakan pihak ketiga.”Tentunya pihak ketiga mengambil untung,” katanya.

Ia menginginkan adanya tes di lapangan agar yang menangani raskin mematuhi aturan yang ditetapkan. Mereka diharapkan tidak menyimpang dari mekanisme yang ada. Saat ini, proses pengetesan bagi yang menangani raskin sedang berjalan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Landak juga menginginkan raskin dibeli dari petani Landak sendiri. Selama ini daerah tersebut memiliki persediaan beras yang cukup. Setiap tahun produksinya lebih dari 250 ribu ton gabah. Dari jumlah tersebut 150 ribu sampai 160 ribu ton beras yang diproduksi petani dan Landak surplus sekitar 100 ribu ton pertahun.

Jika dilihat dari produksi dan surplus yang ada, raskin untuk Landak tidak perlu didatangkan dari luar Kalbar. Dalam satu bulan kabupaten tersebut membutuhkan 600 ton raskin. Pertahunnya kebutuhan raskin berkisar 7.200 sampai 7.500 ton. Dengan Bulog membeli beras produksi lokal di sana, masyarakat memiliki kepastian pasar dan penghasilan mereka dapat meningkat. Kondisi yang ada saat ini, jika panen raya, harga turun dan petani rugi. 

”Saya juga menyiapkan dana APBD untuk subsidi harga gabah sebesra Rp1 miliar. Kami menawarkan ke Bulog membeli beras petani, agar kembali ke masyarakat. Kita tidak menetapkan harga. Mengikuti harga pasar dan pemerintah saja,” ungkap Adrianus yang mengaku mengirimkan surat kepada Bulog pada November 2011.

Tetapi jika Bulog tidak mengapresiasi permintaan Pemerintah Kabupaten Sambas, Adrianus memastikan program raskin harus tetap berjalan karena merupakan program pemerintah.

”Jika Bulog tidak mengapreasiasi permintaan kami, kami mau ngomong apa. Saya tidak mau berandai-andai, karena mungkin mereka ada kendala internal. Saat ini sudah ada tanggapan, mereka (Bulog) ingin MoU dan sedang dipersiapkan,” ungkapnya. (uni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Pastikan Diangkat jadi PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler