Salah Tangkap, Dihajar Polisi

Rabu, 03 Juli 2013 – 19:29 WIB
PROBOLINGGO - Ahmad Fauzi, 27, melaporkan tindak kekerasan anggota Polsek Tongas pada Polres Probolinggo Kota kemarin (2/7). Dalam laporannya, Fauzi mengaku menjadi korban salah tangkap atas kasus pencurian yang dituduhkan Polsek Tongas.

Akibat pemukulan itu, Fauzi mengeluh sakit di beberapa bagian tubuhnya. Fauzi datang ke Mapolresta dengan didampingi temannya. Mengenakan kaus hijau dan celana jins selutut, Fauzi mendatangi sentra pelayanan kepolisian (SPK). Setelah menerima laporan, polresta langsung melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Kepada Radar Bromo, warga Dusun Klompit, Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, itu mengaku tidak terima atas perlakuan polisi berinisial AW.  "Saya tidak salah. Saya tidak pernah mencuri, kenapa dipukuli," akunya heran. Itu sebabnya, dia melaporkan kejadian ini ke polresta.

Kejadian bermula Jumat (28/6) lalu. Saat itu dia bekerja di bengkel. Tiba-tiba pukul 14.00 datang pria yang mengaku anggota Polsek Tongas.

Fauzi kaget. Lebih kaget lagi ketika polisi tersebut menuduhnya mencuri kendaraan roda tiga merek Tossa dan kabel telepon.

Merasa tidak mencuri, Fauzi menolak dibawa ke Mapolsek Tongas. Namun, polisi tetap memaksa Fauzi. Karena takut, dia menuruti perintah polisi tersebut. Sampai di mapolsek, dia diinterogasi. "Saya dipaksa mengakui. Katanya, kalau tidak ngaku, hukumannya lebih berat," terangnya. Namun, dia bersikukuh.

Karena geram, polisi tadi mengambil tali dan mengikat kedua tangan Fauzi ke belakang. Kedua matanya dilakban. Fauzi kembali dipaksa mengakui tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.

Diduga jengkel, polisi tadi memukul tubuh belakang korban. Rahang kiri dan hidungnya juga tidak lepas dari pukulan pelaku. "Saya tetap tidak ngaku, akhirnya saya dipukul," katanya.

Fauzi lupa berapa kali menerima pukulan itu. Yang pasti, bekas pukulan itu saat ini terasa sakit. "Masih, masih sakit," katanya sambil menunjuk rahang kirinya. Pukulan itu, menurut Fauzi, dilakukan dengan tangan kosong alias tanpa senjata.

Sementara itu, dengan dipimpin KBO Reskrim Polresta Ipda Sugeng Prayitno, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Setelah itu KBO mengatakan kasus ini masih didalami. "Masih kami dalami, masih proses penyelidikan," katanya.

Jika terbukti anggotanya bertindak seperti yang dituduhkan korban, institusinya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi. Ipda Sugeng mengaku belum pernah mendapat laporan tersebut. Sementara, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (rf/aad/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puas Meniduri, Ingkar Menikahi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler