jpnn.com - JAKARTA - Insiden salah terminal penumpang Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta pada 10 Mei lalu di Bandara Soekarno-Hatta memang mengejutkan banyak pihak. Kini, investigasi terhadap kasus ini mulai dilakukan. Nah, pada penyelidikan awal terungkap fakta bahwa pihak Lion Air tidak melaporkan secara resmi kejadian tersebut kepada otoritas bandara (otban).
Manajemen maskapai berlambang kepala singa itu malah menyalahkan sopir bus penjemput.
BACA JUGA: Ke Munaslub, Luhut Sampaikan Pesan Jokowi untuk Golkar
Kepala Kantor Otban Soekarno-Hatta Muzafar Ismail menyampaikan, hingga kini laporan resmi secara tertulis belum sampai di mejanya.
Pihak CIQ (customs, immigration and quarantine/bea cukai, imigrasi, dan karantina) juga belum mendapatkan keterangan.
BACA JUGA: Menteri ini Ajak Slankers Ikut Aktif Bangun Perbatasan
Hal itu tentu menimbulkan pertanyaan besar. Sebab, berdasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, seluruh kejadian yang menyangkut keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara harus segera dilaporkan kepada kantor otban.
"Karena itu, kami investigasi penyelenggara bandar udara dan Lion Air. Termasuk ground handling-nya, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (15/5).
BACA JUGA: Luhut: Jangan Paksakan Aklamasi
Seperti diberitakan, insiden tak lazim terjadi pada 10 Mei. Ketika itu penumpang Lion Air JT 161 jurusan Singapura-Jakarta yang semestinya diantar ke terminal 2 (internasional) justru dibawa ke terminal 1B (domestik). Sebagian penumpang yang kebingungan sudah langsung keluar tanpa pemeriksaan imigrasi. Juga tanpa pengecekan bea dan cukai.
Pihak Lion Air beralasan, kesalahan terjadi pada pihak ground handling (layanan sisi darat). Ketika itu ground handling mengira pesawat yang mendarat di remote area (jauh dari terminal kedatangan) tersebut adalah penerbangan dari Padang. (mia/bil/jun/byu/c9/sof/chi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurdin: Munaslub Ini Memang Luar Biasa
Redaktur : Tim Redaksi