jpnn.com - JAKARTA -- Adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan keberatan dengan sejumlah keterangan saksi mantan calon bupati Lebak Amir Hamzah dalam kasus dugaan suap pengurusan pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, Amir terus menyebut bahwa Wawan adalah pihak yang menawarkan bantuan Rp 1 miliar kepadanya untuk diberikan kemantan Ketua MK, Akil Mochtar.
BACA JUGA: Presiden SBY Resmikan Enam Bandara
Wawan menampik menawarkan bantuan untuk Amir. Wawan lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 119 milik Amir saat diperiksa KPK.
"Tanggal 30 September 2013 jam 22.55, saudara melakukan komunikasi dengan saya. Apakah benar saudara sepakat dengan Susi untuk memberikan uang Rp 1 miliar ke Akil. Itu yang saudara sampaikan pada saya," tanya Wawan saat diberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan Amir dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, (27/3).
BACA JUGA: Terlalu Ofensif, Gaya Pidato Prabowo Bisa Kontraproduktif
Pertanyaan sekaligus pernyataan Wawan ini dibantah Amir. Ia masih keukeuh menyebut Susi yang mendesaknya menyuap Akil.
"Saya tidak sepakat. Saya kan menolak. Susi selalu minta uang, tapi saya tolak. Tidak sepakat," jawab Amir.
Jawaban Amir ini membuat Wawan tampak gerah. Ia terus mencecar mantan Wakil Bupati Lebak itu.
BACA JUGA: Indonesia Kehilangan Harga Diri Bila Satinah Digantung
"Apa saudara pernah cabut BAP 11 tersebut? Di BAP saudara bilang 30 September, saudara Wawan telepon pada saya saat itu. Saya sampaikan pada Wawan, bahwa terkait pemilu di MK saya dan saudara Susi sepakat untuk berikan uang 1 miliar pada saudara Akil Mochtar. Itu di BAP 119.
BAP saudara. Apa saudara mencabutnya? cecar Wawan. Namun tetap dibantah oleh Amir. "Saya tidak pernah sepakat," tegasnya. "Jadi BAP Anda tidak benar?" Wawan menimpali.
"Yang mana ya pak?" dijawab Amir. Jawabannya ini langsung mendapat sorakan kesal dari pengunjung sidang yang merupakan kerabat Wawan.
Melihat keduanya cukup keras saling membantah, Majelis Hakim yang diketuai Mathius Samiaji meminta jaksa untuk memutar rekaman sadapan telepon keduanya pada 30 September 2013 lalu.
Dari rekaman itu, terbukti Amir memang menyebut sudah sepakat memberikan Akil Rp 1 miliar dan akan melaporkan rencana itu pada Ratu Atut. Dalam telepon, ia terdengar tengah meminta pendapat Wawan terkait jumlah penawaran dengan Akil tersebut.
Berikut cuplikan rekaman pembicaraan antara Wawan dan Amir:
Amir: Halo pak, kan ini kesepakatannya sebelum saya lapor ke ibu, (Ratu Atut) saya sanggupnya, akan lapor ke ibu dengan angka 1 ( Rp 1miliar).
Wawan: hmm..hmm sudah lapor ke ibu.
Amir: Waktu itu kan uci, (Susi Tur Andayani) mau nawar 1, tapi di perkembangan terkini beliau (Akil Mochtar) tawar jadi 3. Kita mah enggak, emang enggak, saya bilang aja beliau (Akil) di tengah-tengah aja gitu kan. Saya sampaikan itu ke ibu. Cuma belum mutuskan. Saya mah enggak sanggup aja. Nah tapi Bu uci bilang masuk aja 1. Tapi menurut saya bagus pak Wawan aja tadi yah. Artinya apa adanya aja gitu. Kemampuannya emang sggitu. Artinya 1 miliar aja daripada nanti bikin kecewa
Wawan: Kalau saya, kalau Pak Amir ada, maksud saya, eh, ya lebih bagus, itu yang terbaik. Cuma saya ingetkan, maksud saya jangan aja kita ngejanjiiin di luar kemampuan kita
Amir: Iya iya
Wawan: Nah itu jangan. Nanti jadi bikin bumerang buat semua kan
Amir: Iya-iya
Wawan: Maksud saya ada yang Pak Amir ada. Itu yang terbaik. Itu juga buat Pak Amir juga kan manfaatnya. Memang enggak ada kan. Artinya jangan kita janjiin kalau enggak ada. Kan kita mesti pertanggungjawabkan.
Amir: Betul itu. Kita gini. Kalau angka kan saya enggak langsung. Kalau 1 kan saya sampaikan ke ibu. Tapi kan rubah terus nih Kita belum ambil kesimpulan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wawan Akui Pernah Temui Akil
Redaktur : Tim Redaksi