Salon Milik PNS jadi Tempat Transaksi Terlarang

Senin, 01 Mei 2017 – 18:06 WIB
Piteriansyah. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, TENGGARONG - Piteriansyah (37) termasuk tak tahu bersyukur meski sudah menyandang status pegawai negeri sipil (PNS).

Warga Jalan Danau Semayang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kalimantan Timur itu menyambi sebagai penjual sabu-sabu.

BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Nekat Jalankan Bisnis Terlarang

Akibatnya, dia diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Minggu (30/4).

Sebelumnya, petugas mendapat laporan perihal perubahan sifat dan aktivitas pelaku dalam dua bulan terakhir.

BACA JUGA: Seperti Ini Trik Pengedar Kelabui Polisi

Petugas langsung melakukan penyelidikan.

Kehadiran petugas membuat pelaku terkejut sehingga bersembunyi di dalam kamar.

BACA JUGA: Trik Maut Polisi Tipu Pengedar Sabu-Sabu

"Awalnya kooperatif, seiring waktu proses penangkapan mempersulit," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kaltim Kompol Muhammad Daud.

Sayangnya, petugas tak kunjung menemukan barang bukti.

Piteriansyah langsung dibawa ke tempat usahanya, yakni salon kecantikan.

Tepat pukul 02:00 Wita, anggota BNN Kaltim menemukan delapan paket sabu-sabu siap edar yang diselipkan di dinding.

Daud mengatakan, jajarannya tengah mengejar bandar yang memasok narkoba ke Piteriansyah.

"Masih diperiksa, mudah-mudahan yang bersangkutan mau buka mulut," tegas Daud. (dra/er/k9)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 WNA Ditangkap Polres, Keluarga: Diperlakukan Tak Senonoh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu  

Terpopuler