jpnn.com, JAKARTA - Ratna Pandita mendatangi Polres Jakarta Selatan Jumat (4/1) untuk melaporkan penyanyi dangdut sekaligus rekannya, berinisial LL yang merujuk pada Lucinta Luna.
Menurut Firman Candra pengacara Ratna, kliennya merasa ditipu oleh LL terkait pinjaman uang sehingga dirugikan hingga Rp 300 juta.
BACA JUGA: Dapat Dukungan dari Lucinta Luna, Begini Reaksi Sandiaga Uno
“Kronologisnya, Juni 2018 Mbak Ratna meminjamkan uang Rp 300 juta dalam bentuk tunai dan transfer. Rp 60 juta ditransfer dan Rp 240 juta secara tunai kepada seseorang, VM alias LL. Tujuannya apa? Konon katanya akan dibuatkan sebuah usaha kecantikan, kayak salon lah mungkin alat-alat kecantikan,” ujar Firman.
Hanya saja sampai sekarang LL belum menunjukan itikad baik kepada pihak Ratna.
BACA JUGA: Mantan Teman Duet Benarkan Lucinta Luna Transgender
Padahal uang tersebut ingin dipergunakan untuk membuat album baru dan promosinya.
“Tapi, sampai detik ini di awal 2019 tidak ada itikad baik dari VM alias LL tersebut. Makanya kami datang ke kepolisian, untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” jelasnya.
BACA JUGA: Lucinta Luna Enggan Gabung Sama Perempuan, Takut Ketauan?
Pihak Ratna pun memberikan waktu kepada LL selama seminggu untuk menunjukan itikad baiknya. Jika tidak ada, maka pihak Ratna akan membawa kasus ini ke meja hijau.(jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lucinta Luna Dituding Serakah
Redaktur & Reporter : Yessy