jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Abbas Said menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/9). Adapun tujuan kedatangannya untuk memantau sidang pembacaraan vonis terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas Urbaningrum.
"Komisioner Abbas Said mantau langsung," kata Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri dalam pesan singkat, Rabu (24/9).
BACA JUGA: KY Pantau Langsung Pembacaan Vonis untuk Anas
KY sebelumnya menerima permintaan dari organisasi masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) untuk memantau langsung proses persidangan Anas. PPI merupakan ormas yang dipimpin Anas.
Saat ini majelis hakim Pengadilan Tipikor tengah membacakan vonis mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Sidang dimulai sekitar pukul 15.50 WIB. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Doa Keluarga dan Sahabat Jadi Energi Spiritual bagi Anas
BACA JUGA: Pelamar CPNS 690 Orang, yang tak Ikut Tes 117
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk Ruang Sidang, Anas Disambut Takbir
Redaktur : Tim Redaksi