Sambil Tertawa, Kiai Ma'ruf Benarkan Pernyataan Bambang Widjojanto

Selasa, 11 Juni 2019 – 15:19 WIB
Ma'ruf Amin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin ogah menjelaskan soal jabatannya di BNI Syariah dan Syariah Mandiri yang dipermasalahkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Ma'ruf mengatakan, gugatan itu biar saja dijawab oleh Tim Kampanye Nasional (TKN)

"Karena ini sudah jadi ranah hukum, biar TKN saja yang jawablah, enggak usah saya yang beri penjelasan," kata KH Ma'ruf di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

BACA JUGA: Sengketa Pilpres 2019: 9 Hakim MK Dikawal Ketat Aparat

KH Ma'ruf tidak ingin memberikan klarifikasi terkait gugatan kubu 02 itu. "Ya, sudah lewat TKN saja. Satu pintu saja kalau soal itu," terang dia.

Saat disinggung apakah dirinya benar merupakan dewan pengawas di dua perbankan itu, Ma'ruf membenarkannya. Ketua umum Majelis Ulama Indonesia ini menegaskan dirinya bukan karyawan.

BACA JUGA: BW Sebut Pelanggaran Kiai Maruf Bisa Berbuntut 01 Didiskualifikasi

"Bukan (karyawan), dan itu bukan BUMN juga. Orang itu anak perusahaan," kata dia sambil tertawa.

BACA JUGA: Bambang Widjojanto Klaim Pegang Bukti Kiai Ma'ruf Melanggar UU Pemilu

BACA JUGA: Bambang Widjojanto Klaim Pegang Bukti Kiai Maruf Melanggar UU Pemilu

Seperti diketahui, Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin. Sebab, kata dia, paslon nomor urut 01 itu melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Permintaan diskualifikasi Paslon 01 disampaikan BW setelah Tim Kuasa Hukum Paslon 02 melayangkan perbaikan permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/6) pukul 17.30 WIB.

Dalam perbaikan permohonan itu, muncul argumen baru dari Tim Kuasa Hukum Paslon 02 yang menyebut cawapres Ma'ruf Amin melanggar perundang-undangan.

"Kami memasukkan salah satu argumen yang menurut kami, harus dipertimbangkan baik-baik. Sebab, ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," kata BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6). (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Pilihan Redaksi hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Terbaru dari KH Ma’ruf Amin Soal Rekonsiliasi Pascapemilu


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler