Pihak Samsung seperti yang dilansir Guardian memberitakan dalam pengajuan pengadilan AS bahwa pihaknya memasukkan produk Apple iPhone 5 sebagai dalam gugatannya. Langkah terbaru ini merupakan lanjutan tuntutan hukum antara dua perusahaan, yang bersama-sama mengendalikan sekitar setengah dari pasar smartphone dunia.
Kedua belah pihak selalu mengubah berkas gugatan mereka tiap kali salah satu dari para pihak mengeluarkan produk baru, dengan menambahkannya sebagai objek gugatan dengan tuduhan pelanggaran paten. Hal ini misalnya sudah dilakukan Apple terhadap Galaxy Tab 10.1, dan sistem operasi Jelly Bean, akibat gugatan tersebut, Galaxy Tab 10.1 kini dilarang dijual di Amerika Serikat untuk sementara.
Samsung dan Apple saat ini melakukan pertempuran paten di 10 negara dengan taruhan tinggi karena posisinya sebagai dua kompetitor posisi teratas di pasar smartphone yang tengah booming. Pada akhir Agustus, Apple memenangkan gugatan pengadilan di mana diganjar USD 1 miliar atau sekira Rp 9,5 triliun atas Samsung atas tuduhan melanggar sejumlah paten perangkat lunak yang digunakan pada iPhone.
Samsung sendiri telah mengindikasikan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas putusan juri tersebut. Sementara Apple juga tengah berusaha untuk memblokir penjualan sejumlah ponsel Samsung dan tablet di AS, termasuk smartphone Galaxy unggulan perusahaan tersebut.
Kedua perusahaan juga meningkatkan pengeluaran pemasaran untuk mempromosikan produk terbaru mereka menjelang musim liburan akhir tahun yang sangat penting. Berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, Samsung berharap bahwa iPhone 5 akan melanggar paten Samsung, sama seperti model iPhone lainnya yang telah digugat.
Kemenangan Apple atas Samsung sebelumnya juga menjadi pukulan bagi Google, yang software Androidnya dipergunakan produk Samsung. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Windows Server 2012 Mulai Dipasarkan di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi