jpnn.com - JPNN.com - Polres Singkawang memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan selama 2016.
Barang bukti berupa sabu-sabu, ekstasi, happy five dan minuman keras dimusnahkan di halaman Mapolres, Sabtu (31/12).
BACA JUGA: Petugas Hotel Bohongi Polisi, Hmm.. Ada Pesta Terlarang
“Secara keseluruhan yang kami musnahkan pada hari ini ada 1.121 gram (1 kg lebih) sabu-sabu atau senilai Rp 1 miliar,” kata Kapolres Singkawang AKBP Sandi Alfadien Mustofa.
Happy five yang dimusnahkan sebanyak 678 butir. Sedangkan pil ekstasi 387 butir.
BACA JUGA: Hap! Dua Awak Kapal Tujuan Tembilahan Ditangkap BNN
“Ini semua merupakan barang bukti hasil pengembangan kami kepada empat tersangka narkoba yang diamankan sepanjang tahun 2016,” katanya.
Menurut Sandi, sepanjang 2016 telah terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba.
BACA JUGA: Lagi-Lagi, Bandar Sabu Mengaku Dapat Suplai dari Napi
“Pada tahun 2015 kemarin ada 27 kasus, sedangkan 2016 menjadi 32 kasus atau meningkat 22 persen,” jelasnya.
Untuk menekan peredaran narkoba, dia menginstruksikan jajarannya menembak bandar narkoba.
“Tidak ada kata lain, untuk para bandar narkoba tembak di tempat. Karena narkoba ini sudah sangat meresahkan,” tegas Sandi.
Sandi mengharapkan kerja sama dari semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama peduli dengan masalah narkoba.
“Jangan sampai Kota Singkawang yang kita cintai ini menjadi pusat peredaran barang haram tersebut,” ujarnya. (hen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja Jadi Kurir SS, Upahnya Bikin Mengelus Dada
Redaktur & Reporter : Ragil