jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengharapkan PT Waskita Karya dijerat sanksi akibat kelalaiannya sehingga mengakibatkan seorang warga Tarminah tewas.
"Kami harapkan proses mengenai kelalaian kerjanya itu bisa diproses di DKI. Tapi, mengenai menghilangkan nyawa itu di kepolisian," kata Sandi di kawasan Clincing, Jakarta Utara, Kamis (22/3).
BACA JUGA: Hadiri Rapimnas Perindo, Sandi: Kami Kacang Tak Lupa Kulit
Sandi mengatakan, pihaknya komitmen untuk menghadirkan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Sandi menginginkan, ada sanksi tegas kepada Waskita sehingga menjadi pelajaran buat kontraktor lainnya.
"Jadi itu yang kami harapkan juga bisa memperlihatkan Jakarta serius, sangat-sangat serius memastikan kesehatan dan keselamatan kerja," kata Sandi.
BACA JUGA: Sandi Bakal Sulap Balai Kota Jadi Instagramable
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menemukan setidaknya tiga kesalahan pekerjaan sehingga mengakibatkan Tarminah tewas. Kasus pertama adalah kelalaian pekerja yang tidak memperhitungkan pemasangan besi.
Kedua adalah pengawas proyek tidak datang tepat waktu. Seharusnya, pengawas masuk pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA: April, Pejabat Pemprov DKI Bakal Dirombak
Ketiga, di tempat kejadian perkara, polisi juga tak menemukan jala-jala yang biasanya digunakan untuk pengamanan di sekitar lokasi proyek.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ORI Sidak Tanah Abang, Sandi: Jangan Ganggu PKL
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga