Sandiaga Dorong Audit Forensik di Jiwasraya dan Asabri

Sabtu, 18 Januari 2020 – 17:58 WIB
Sandiaga Uno. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha muda Sandiaga Uno meminta pemerintah tegas dalam penanganan perkara dugaan korupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri. Selain memproses pelanggaran hukum, pemerintah diminta untuk memikirkan bagaimana agar kerugian nasabah bisa kembali.

"Harus dipisahkan penanganan hukum yang sekarang sudah dilakukan dengan cepat. Sekarang adalah dari segi aspek bisnisnya, bagaimana pemulihan, terutama Jiwasraya dan Asabri, dan sektor keuangan secara keseluruhan," ujar Sandiaga di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini lantas mengusulkan adanya audit investigatif bahkan forensik terhadap kedua lembaga keuangan tersebut.

Menurut dia, audit investigatif dibutuhkan untuk mengetahui ke mana larinya investasi dari dua perusahaan itu.

"Harus dilakukan audit investigatif atau mungkin forensic audit, untuk memastikan ke mana larinya investasi-investasi ini sehingga bisa me-recovery nilai-nilai investasi yang sudah akhirnya mengorbankan jutaan nasabah dan pensiunan TNI dan Polri," sambung dia.

Sandiaga mengaku mendukung penuh upaya pemulihan tersebut karena memang harus dilakukan.

“Isu pertama adalah memisah mana portofolio yang masih baik dan yang sudah rusak dan yang masih baik ini dikelola dengan lebih profesional, ditunjuk manajemen barunya agar dua institusi keuangan kebanggaan kita ini bisa kembali bangkit," tambah Sandiaga.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka di kasus korupsi Jiwasraya.
Kelima orang itu adalah, Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.

Lalu ada mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Sementara itu, untuk dugaan korupsi di Asabri, penanganan dilakukan oleh Polri dan sekarang sudah dibentuk tim dari Bareskrim Polri.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: DPR Ingin Menyelamatkan Dana 5,2 Juta Nasabah Jiwasraya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler