jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat lusa (31/3) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan penjualan aset tanah PT Japirex.
“Sandi akan datang sebagai saksi,” ujar Alex Yahya Datuk selaku juru bicara Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/3) malam.
BACA JUGA: Masih Percaya DP Rumah Bisa 0 Persen? Nih Kata Pengamat
Alex menuturkan, Sandi pada pemanggilan Selasa lalu (21/3) berhalangan hadir. Sebab, calon Wakil Gubernur DKI yang berpasangan dengan Anies Baswedan itu harus mengantarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Alex juga mewanti-wanti publik agar jernih melihat persoalan yang menjerat Sandi. Dia meminta publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
BACA JUGA: Catat! Begini Sikap Anies-Sandi Soal Ojek Online
"Harus ada kejernihan atas kasus ini. Yang perlu dilihat soal waktu (pemanggilan saat pilkada, red), aktivitas Sandi dan asas praduga tidak bersalah," ucapnya.
Sementara Arifin Djauhari dari Tim Advokasi Anies-Sandi memaparkan kronologi kasus dugaan penggelapan atas penjualan tanah oleh PT Japirex. Di perusahaan itu, Sandi merupakan memegang saham 40 persen.
BACA JUGA: Ini Kata Bang Sandi Soal Debat Ahok Vs Anies Kemarin
Namun, PT Japirex telah dibubarkan pada 11 Februari 2009 lalu. "Ketika 2009 dibubarkan, dibentuklah tim likuidasi. Semua hak dan kewajiban yang menyangkut perusahaan, di bawah tim likuidasi," tutur Arifin.
Menurut Arifin, tim likuidasi dipimpin pengusaha Andreas Tjahjadi yang sebelumnya merupakan pemegang saham PT Japirex bersama Sandi. Selain itu ada Effendi Pasaribu sebagai wakil ketua tim likuidasi, serta Djoni Hidayat dan Triseptika Maryulyn sebagai anggota.
"Sandi tidak masuk sebagai tim likuidasi. Tim ini bertanggung jawab menyelesaikan hak dan kewajiban perseroan termasuk penjualan aset perusahaan,” ujar Arifin.
Selanjutnya, katanya, tim likuidasi pada 2012 menjual aset PT Japirex. “Termasuk tanah sekitar 3000 meter persegi yang diklaim milik Djoni Hidayat," kata Arifin.
Karenanya Arifin menegaskan, Sandiaga tidak mengetahui detail penjualan aset. "Hingga saat ini, proses likuidasi PT Japirex belum tuntas dan belum ada laporan dari tim likuidator, termasuk uangnya," pungkas Arifin.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Sandi Ucapkan Terima Kasih kepada PPP
Redaktur & Reporter : Ken Girsang