jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Sandy Tumiwa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Mantan suami Tessa Kaunang itu kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu sabu.
BACA JUGA: Sambil Menangis, Sandy Tumiwa Menyesal Konsumsi Narkoba
Saat ini, Sandy Tumiwa masih ditahan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Bahkan, pada Minggu (3/3), bapak dua anak itu kembali menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Sandy Tumiwa Akui Konsumsi Narkoba Sejak Setahun Terakhir
BACA JUGA: Sandy Tumiwa Akui Konsumsi Narkoba Sejak Setahun Terakhir
"Tapi saya minta pemeriksaan dihentikan dulu, karena kondisi Sandy Tumiwa belum stabil. Artinya, jawaban yang diberikan dia masih berubah-ubah. Kadang dia jawab begini begitu," kata kuasa hukum Sandy Tumiwa, Joko Iskandar, dalam talkshow di Pagi Pagi Pasti Happy (P3H), Senin (4/3).
Saat menjalani pemeriksaan, Sandy diduga masih dalam pengaruh narkoba yang dikonsumsinya. "Iya mungkin masih ada efek dari obatnya itu," ujar Joko.
BACA JUGA: Sebelum Ditangkap, Sandy Tumiwa Ingin ke luar Kota dengan Ayahnya
Baca juga: Sambil Menangis, Sandy Tumiwa Menyesal Konsumsi Narkoba
Diketahui, Sandy Tumiwa diamankan petugas Polsek Menteng, Jakarta Pusat, di salah satu hotel di Jakarta, pada Sabtu (2/3) dinihari.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 0,24 gram sabu berikut alat isap serta aluminium foil. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsumsi Sabu, Sandy Tumiwa Ditangkap di Hotel
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh