Sandy Tumiwa Ditangkap Polda Metro Jaya, Gara-garanya...

Kamis, 26 November 2015 – 12:24 WIB
Sandy Tumiwa. FOTO: ist

jpnn.com - JAKARTA – Kabar mengejutkan kembali datang dari selebritis Sandy Tumiwa. Mantan suami Tessa Kaunang itu ditangkap tim Polda Metro Jaya, Kamis (26/11) pagi. Dia dibekuk karena diduga terlibat dalam penipuan investasi bodong.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan bahwa Sandy ditangkap sekitar pukul 07.00 Wib pagi. “Penyidik mendapat informasi kalau yang bersangkutan menginap di Lena Resident kamar 27 daerah Palmerah,” papar Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (26/11).

BACA JUGA: UNIK: Salaryman Setengah Baya Yang Meninggal Bisa Hidup Lewat Tubuh Wanita Cantik, Begini Kisahnya

Ya di sanalah dia dibekuk tim Polda Metro Jaya. Sebelum ditangkap, Sandy dikabarkan baru pulang dari Bandung sehingga tidak kembali ke kosan yang berada di Tebet Barat VIII no. 41, Jakarta Selatan. 

Salah satu artis yang ikut menjadi korban dalam investasi bodong tersebut adalah pedangdut Anisa Bahar. Anisa adalah orang yang turut melaporkan Sandy ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2012 silam.

BACA JUGA: WADUH: Nia Ramadhani Menangis, Ada Apa?

Menurut Krishna, penangkapan dilakukan berdasarkan surat keterangan P-21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015. Hal itu terkait perkara salah satu tersangka penipuan, Astriana alias Cici yang merupakan rekan kerja Sandy.

Anisa pun tak bisa menyembunyikan rasa senangnya atas penangkapan tersebut. Dalam status aplikasi BBM-nya, Anisa menulis rasa syukurnya.

BACA JUGA: Hamil Lagi, Mulan Jameela: Mas Dhani yang Ngejar-ngejar Terus

“Alhamdulillah, akhirnya Sandy dan Cici ditangkap di Polda. Makasih Bpk Arifin Harahap, SH, pengacaraku,” ketik Anisa Bahar.

Sebelumnya Sandy, juga menghebohkan dunia hiburan tanah air dengan menikahi perempuan bernama Diana Limbong. (yaz/pojoksatu/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ardie Bakrie Main Rahasia, Nia Ramadhani: Aku Tahunya Dari SMS, Loh Ini Ada Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler