Sang Istri Ditegur Karyawan SPBU, Jaksa Tigaraksa Todongkan Pistol

Kamis, 05 September 2013 – 07:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Tangerang. Jaksa bernama Marcos Panjaitan terbukti melakukan penodongan kepada Priyatna, karyawan SPBU Pertamina Serpong dengan sebuah pistol mainan.

Alasannya, Marcos tidak terima mendengar sang istri ditegur korban karena mengantri di jalur yang salah saat hendak mengisi bahan bakar motor (BBM) ke mobilnya.

BACA JUGA: Pacar Di-SMS, Pengirim Dihajar

Akibat ulah sewenang-wenang dari oknum jaksa tersebut, kini kasus tersebut harus dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi membenarkan bahwa oknum jaksa tersebut kini menjalani pemeriksaan di Kejagung bagian pengawasan.

Untung mengatakan bahwa kronologi peristiwa tersebut berawal dari istri Markos yang bermaksud untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina Serpong pada Selasa (3/9). "Namun karena mobilnya tidak mengantri pada tempat yang seharusnya, maka salah seorang karyawan SPBU tersebut menegurnya hingga terjadi adu mulut," papar Untung di Kejagung kemarin (4/9).

BACA JUGA: Malu Digerebek, Pilih Mati Tenggak Racun

Untung melanjutkan bahwa usai terjadinya percekcokan tersebut, istri Marcos menelepon suaminya yang tidak lama kemudian mendatangi korban di SPBU tersebut hingga kembali terjadi adu mulut antara Marcos dengan korban.

"Nah, saat itulah jaksa Marcos mengeluarkan sebuah pistol mainan atau korek api yang diletakkan di atas meja. Setelah itu kedua pihak langsung berdamai," ujar Untung.

BACA JUGA: Bocah 12 Tahun Dicabuli di Toilet Mall

Terkait kejadian tidak pantas tersebut, bidang pengawasan Kejagung langsung melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi terhadap Marcos. "Pemeriksaan dan klarifikasi sedang dilakukan oleh bidang pengawasan. Ikuti saja perkembangan ke depan," imbuhnya.

Selain itu, akibat ulah oknum jaksanya tersebut, Kejagung sampai menyatakan permintaan maafnya ke masyarakat. "Sebelumnya kejaksaan meminta maaf atas tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh oknum jaksa MP terkait peristiwa yang terjadi di SPBU Pertamina Serpong," kata Untung. (dod)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temukan Bom Rakitan di Plafon Kontrakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler