jpnn.com, JAKARTA - Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan penanganan manajemen perusahaan atas karyawan selama masa waspada pandemi Corona.
Danang mengatakan metode pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate) ini berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang.
BACA JUGA: Imbas Covid-19, Lion Air Kurangi Tenaga Kerja Indonesia dan Asing
"Lion Air Group sedang berada di masa sulit dan menantang akibat Covid-19, serta memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian," tutur Danang.
Keputusan berat tersebut diambil sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan, yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Lion Air Group Tawarkan Rapid Test Covid-19 Seharga Rp95 Ribu
Lalu berapa banyak jumlah pegawai yang di-PHK?
"Mengenai hal tersebut bukan pemutusan hubungan kerja (PHK), jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang yaitu kurang lebih 2.600 orang dari total karyawan kurang lebih 29 ribu," kata Danang.
BACA JUGA: Dewi Perssik: Mungkin Melihatnya Enak, Kamu Sanggup Enggak Mengalami itu?
Danang menambahkan, sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata hanya mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya, yakni rerata 1.400 - 1.600 penerbangan per hari.
"Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," akunya.
Bahkan kata Danang, Lion Air Group telah melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi.
"Semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya. Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan (pemberitahuan lebih lanjut). Kami berharap pandemi ini bisa segera berakhir," harap Danang.(chi/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Yessy