Sanksi Guru dan Siswa Kian Berat

Bentuk Baru, Lembar Soal dan Jawaban Gandeng

Rabu, 13 Februari 2013 – 06:49 WIB
JAKARTA - Panitia ujian nasional (unas) 2013 terus berusaha membuat formula baru untuk mencegah maraknya kecurangan. Diantara wujudnya adalah, panitia memutuskan membuat sanksi lebih tegas dan berat untuk siswa dan guru yang melanggar tata tertib unas dibanding tahun lalu.

Ketentuan sanksi baru ini dipaparkan Ketua Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria di sela Rembuk Nasional (Rembuknas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemarin.

Sanksi memang kita pertegas dibanding UN (unas, red) tahun lalu," kata dia. Ramli mengatakan, pembuatan ketentuan sanksi yang lebih tgas ini semata untuk meningkatkan kredibilitas unas.

Dia langsung memaprkan jenjang jenis sanksi untuk siswa. Ramli mengatakan jenjang paling rendah adalah sanksi ringan. Sanksi ini dijatuhkan jika siswa meminjam alat tulis kepada siswa lain dan tidak membawa kartu peserta ujian saat ujian berlangsung. Siswa yang dijatuhi sanksi ringan mendapatkan teguran tertulis.

Tingkat sanksi siswa selanjutnya adalah sanksi sedang. Sanksi ini dijatuhkan  kepada siswa yang membuat gaduh di dalam ruang ujian dan nekat membawa handphone pada saat mengerjakan soal ujian.

Bentuk hukuman untuk jenis sanksi sedang ini adalah, pembatalan kepesertaan ujian siswa yang bersangkutan hanya pada mata pelajaran tertentu ketika dia melakukan pelanggaran.

Terakhir adalah sanksi berat. Sanksi ini dijatuhkan jika siswa ketahuan melakukan sontekan dengan membawa kunci jawaban atau melakukan kerjasama pengerjaan soal unas dengan teman lainnya. "Siswa yang melanggar sanksi berat dijatuhi hukuman berupa otomatis dinyatakan tidak lulus ujian," katanya.

Ramli menjamin sanksi ini tidak akan "galak" di kertas tetapi lemah di lapangan nanti. Dia meminta kepada seluruh pengawa unas untuk teliti dalam menjalankan tugasnya.

Selanjutnya, sanksi yang dipertegas juga diterapkan untuk guru. Ramli mengatakan jika ada guru yang tidur, merokok, berbicang dengan keras saat menjaga di ruang ujian, dan tidak membantu siswa mengisi data di lembar jawaban dan soal, disanksi pelanggaran ringan.

"Hukuman bagi guru yang melakukan pekanggaran ringan adalah dibebastugaskan dari tugas sebagai pengawas saat itu juga. Jadi jangan main-main," tutur Ramli.

Berikutnya guru juga bisa dikenai sanksi sedang jika mereka tidak mengelem amplop lembar jawaban di dalam ruang ujian. Sanksi sedang juga ditimpalkan kepada guru yang tidak menyusun lembar jawaban di dalam ruang ujian.

Sanksi bagi pelanggaran sedang ini adalah pidana. Panitia mulai keras untuk urusan ini karena pengumpulan dan penyusunan lembar jawaban siswa berpotensi diubah oleh guru, supaya siswanya mendapat nilai unas bagus.

Para guru juga bisa kenakan sanksi berat jika, memberi sontekan berupa kunci jawaban atau sejenisnya, membantu siswa mengerjakan ujian secara langsung, dan mengganti atau mengisi lembar jawaban siswa. Pelanggaran berat ini juga berujung pada sanksi pidana yang akan diproses oleh polisi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan segepok ketentuan keras itu, Ramli mengatakan tidak ada niat dari panitia untuk membuat guru dan siswa. "Saya tegaskan lagi, aturan keras ini untuk menjaga kredibilitas UN (unas, red)," kata dia. Ramli tidak ingin praktek-praktek kecurangan terjadi di unas 2013 nanti. Unas 2013 yang menyedot anggaran Rp 600 miliar ini harus lebih baik dari tahun lalu.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Chairil Anwar Notodioutro menuturkan ada hal-hal teknis baru dalam pelaksanaan unas tahun ini.

Diantaranya adalah, dalam setiap provinsi akan ada 30 variasi soal yang berbeda. "Tapi jika di setiap ruang ujian, hanya ada 20 variasi soal," tuturnya. Ototmatis nantinya antara satu ruang ujian dengan ruang lainnya bisa berbeda variasi soalnya.

Chairil juga mengatakan, mulai tahun ini lembar jawaban dengan lembar akan diterima siswa dalam wujud gandeng atau satu paket. "Siswa jangan mau menerima jika lembar soal dan lembar jawabannya terpisah," kata dia.

Chairil lantas mengingatkan para siswa peserta ujian tidak langsung menyobek lembar jawaban dan lembar soal yang gandeng tadi. Para siswa harus mengisi data diri dulu dalam lembar soal dan jawaban dulu. Jadi jika misalnya ada angin kencang dan soal terbang berhamburan, siswa tidak mengerjakan soal dengan kode tidak pas.

"Jadi intinya lembar jawaban dengan lembar soal itu dalam satu kode tertentu. Jika tertukar, kacau saat pemindaian," katanya. Chairil juga menuturkan, jika ada siswa mendapatkan lembar soal atau jawaban yang rusak, harus meminta lagi satu paket (lembar soal dan jawaban yang masih gandeng). Dia mengatakan aturan baru ini untuk menghindari kecurangan. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaksanaan UN Dimulai 15 April 2013

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler