Santri Gontor Meninggal, Kemenag: Kekerasan dalam Bentuk Apa pun Tidak Dibenarkan

Selasa, 06 September 2022 – 15:17 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur. (ANTARA/HO-Kemenag)

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti kasus meninggalnya seorang santri di Pesan Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, akibat mengalami penganiayaan. 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur mengatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan.

BACA JUGA: Santri Gontor Dianiaya hingga Tewas, Mengerikan, AKBP Catur Bergerak

“Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” kata Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, Selasa (6/9). 

Sebelumnya, AM (17), salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, meninggal pada 22 Agustus 2022. AM diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.

BACA JUGA: Santri Gontor Meninggal, Soimah Menangis, Hotman Paris: Fotonya Sangat Mengerikan

Waryono mengatakan saat kasus itu mencuat, Kemenag segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jawa Timur. 

Pihak Kanwil Kemenag Jatim selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Santri Gontor Dianiaya hingga Meninggal, Begini Klarifikasi Ponpes

Supaya kejadian serupa tidak terulang, Kemenag tengah memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. 

Menurut Waryono, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

"Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan," kata Waryono.

Dia berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini agar kasus kekerasan tak terulang kembali.

"Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengelola meningkatkan pengawasan dan pembinaan agar tindak kekerasan tidak terulang lagi," kata Waryono.

Sementara itu, pihak Ponpes Gontor melalui Juru Bicara Noor Syahid menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyatakan dukacita atas wafatnya AM.

"Kami keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada almarhum dan keluarga," kata Noor.

"Sebagai pondok pesantren yang peduli terhadap pendidikan karakter anak, tentu kami semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," imbuh Noor.

Ponpes Gontor juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga korban bila dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka.

Noor menjelaskan berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, pihaknya menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM meninggal. 

Menyikapi hal itu, pihak ponpes langsung bertindak dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler