BACA JUGA: Militan Taliban Ikut Bantu Korban Gempa Pakistan
Mantan gubernur Alaska tersebut dituding menyalahgunakan kekuasaan dengan memasukkan tagihan tamasya ke rekening pemerintahTudingan itu berawal dari laporan The Associated Press (AP) pekan lalu
BACA JUGA: Iklan Politik Obama Hebohkan Pekan Terakhir Kampanye
Saat itu, Palin dilaporkan menyalahgunakan uang negara sebesar USD 21 ribu (sekitar Rp 225 juta) untuk kepentingan pribadiBACA JUGA: Anggota Dewan Taiwan Serang Pejabat Tiongkok
Termasuk, biaya perjalanan beberapa event yang keluarga Palin tidak diundang.”Tindakan Gubernur Sarah Palin itu melanggar Alaska Executive Branch Ethics Act,” kata pendukung Demokrat, Frank Gwartney, kemarin (30/10)Belum lagi, biaya hotel anak-anaknya saat menginap di luar kota untuk menghadiri acara-acara di luar dinasDalam berkas komplain itu disebutkan bahwa politikus 44 tahun tersebut menagihkan biaya-biaya tersebut atas nama dinas
Kini, komplain tersebut sedang diproses lebih lanjut di tingkat Alaska Personnel BoardSelanjutnya, tiga anggota dewan tersebut akan memutuskan apakah Palin bersalah atau tidak”Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa dijatuhi hukuman atau denda maksimal USD 5.000 (sekitar Rp 53 juta),” kata Dave Jones, asisten Jaksa Agung AlaskaBisa juga, yang bersangkutan diperntahkan mengembalikan uang negara dua kali lipat
Namun, komplain yang diajukan pendukung Obama itu ditanggapi dingin pengacara Palin, Thomas Van FleinSaat dihubungi kemarin, dia menolak berkomentar karena belum mengetahui komplain yang diajukanSikap yang sama ditunjukkan Jubir Palin, Sharon Leighow”Saya tidak bisa mengomentari isu penting dan sensitif seperti ini,” katanya(AP/hep/ami)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Kekerasan Akibat Alkohol, Pemilik Klub Harus Ganti Gelas Kaca Dengan Gelas Plastik
Redaktur : Tim Redaksi