Saran Guru Besar UI Agar Tiongkok Tidak Dimusuhi Negara Terdampak Corona

Rabu, 29 April 2020 – 17:26 WIB
Ilustrasi virus corona baru COVID-19. Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pihak menyalahkan Tiongkok atas meledaknya pandemi virus corona. Bahkan ada yang sampai mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut Negeri Panda itu memberikan ganti rugi.

"Namun pemerintah Tiongkok dapat melakukan tiga hal penting sebagai respons dari suara-suara yang menuntut ganti rugi tanpa memberikan pampasan," kata Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana, Rabu (29/4).

BACA JUGA: Mungkinkah Menggugat Tiongkok Terkait Wabah Virus Corona? Ini Penjelasan Guru Besar UI

Pertama, jangan mengambil keuntungan dari bencana dunia ini. Baik keuntungan ekonomi dan finansial, politik maupun sosial.

Kedua, Tiongkok sedapat mungkin memberi bantuan kepada negara-negara terdampak dalam berbagai bentuk untuk meringankan kerugian mereka.

BACA JUGA: Perusahaan yang Mempekerjakan TKA Asal Tiongkok Wajib Gelar Rapid Test Corona

Terakhir, Tiongkok harus memperbaiki citranya bahwa dia bukanlah negara yang hendak mendominasi dunia dengan kekuatan finansial dan militernya.

"Tiga hal ini tentunya didasarkan pada kesadaran Tiongkok untuk bertanggung jawab," kata Hikmahanto.

BACA JUGA: Tiongkok Minta Amerika Jujur soal Virus Corona

"Namun, bila pemerintah Tiongkok tetap bersikukuh tersebarnya pandemi virus corona bukan karena kegagalan penanganan dini olehnya maka suara dunia untuk mendapatkan kompensasi akan terkubur," pungkas dia. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler