Saran Pangi agar DPD Lebih Bertaji

Sabtu, 14 September 2019 – 21:37 WIB
Pangi Syarwi Chaniago. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum berdaya sebagaimana harapan publik. Sebab, kewenangan lembaga para senator itu masih terbatas dibanding DPR.

Menurut Pangi, lemahnya peran DPD berbanding terbalik dengan derajat keterwakilannya. Meski aspek keterwakilan, sebaran dukungan, spektrum ideologis, dan tingkat keterpilihan dan legitimasi anggota DPD kuat, namun kewenangannya lemah.

BACA JUGA: Pujian Presiden Jokowi buat Kiprah DPD RI

"Karena itu, penguatan kelembagaan DPD menjadi penting dalam upaya konsistensi atas pilihan politik, untuk menjalankan sistem bikameral secara murni sebagai mana amanat konstitusi," ujar Pangi dalam diskusi yang digelar Vox Pol Center Reseach and Consulting di Jakarta, Sabtu (14/9).

Pada diskusi yang bertema Penguatan DPD: Siapa Yang Layak di Kursi Pimpinan? itu Pangi menilai faktor kepemimpinan akan sangat berpengaruh pada upaya penguatan lembaga. Menurutnya, pimpinan DPD harus kuat dalam hal karakter, narasi dan komunikasi agar di semua level.

BACA JUGA: DPD Butuh Pemimpin Berpengalaman di Daerah

Selain itu, katanya, pimpinan DPD harus bisa menjadi solidarity maker. Sosok seperti itu diharapkan bisa menghilangkan sumbatan komunikasi internal maupun eksternal, sehingga mengangkat kembali mauruah, harkat dan martabat DPD sebagai lembaga tinggi negara.

"Dalam hal ini pengisian posisi kursi pimpinan DPD periode 2019-2024 menjadi strategis dalam upaya memuluskan agenda penguatan kelembagaan DPD. Calon pimpinan DPD diharapkan punya kriteria tersebut sehingga upaya penguatan kelembagaan DPD bukan hanya sekadar mimpi, namun dapat segera direalisasikan dalam tindakan nyata," katanya. 

Sementara calon anggota DPD terpilih Tamsil Linrung menilai upaya penguatan lembaga negara yang telah eksis sejak Oktober 2004 itu penting untuk mengembalikan derajat keterwakilan politik daerah. Dengan demikian, katanya, ada check and balances dalam lembaga perwakilan. 

"Selain itu juga membuka peluang pembahasan berlapis atas rancangan undang-undang dan kebijakan politik yang terkait dengan kepentingan masyarakat di daerah," ujar mantan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Tamsil lantas menyampaikan idenya tentang mewujudkan penataan kelembagaan DPD, terutama konsistensi atas amanat konstitusi. Menurutnya, DPD harus memainkan peran strategis dalam sistem dua kamar.

Mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, DPD bukan hanya utusan daerah, tetapi harus mampu menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan konstituennya demi melahirkan produk undang-undang bersama DPR. "DPD saya kira juga semestinya memainkan peran strategis dengan memberikan second opinion dan memperkuat pembahasan berlapis terhadap rancangan undang-undang," pungkas Tamsil.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler