Saran Para Pakar untuk Pemerintah soal Kunci Sukses Meritokrasi sejak Seleksi

Minggu, 15 November 2020 – 21:21 WIB
Para aparatur sipil negara yang berkumpul di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11) dalam rangka upacara peringatan hari ulang tahun ke-47 Korpri. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Senior Public Sector Management Specialist The World Bank Erwin Ariadharma menyatakan bahwa proses penerimaan aparatur sipil negara (ASN) menjadi kunci awal dalam penerapan meritokrasi.

Menurutnya, pemerintah harus memiliki pendekatan kontemporer guna menarik minat generasi milenial sebagai digital natives untuk mau bergabung menjadi ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA: Pengumuman CPNS 2019: Sebegini Jumlah yang Lulus Seleksi

"Saya juga merekomendasikan ke depan sebaiknya IT (informasi teknologi, red) memang harus dipakai, karena akan mempercepat decision making process (proses pengambilan keputusan, red),” kata Erwin dalam focus group discussion (FGD) bertema Evaluasi Kebijakan Merit System secara virtual yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) baru-baru ini.

Pelaksanaan meritokrasi itu telah diatur dalam Peraturan Menpan RB No 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Merit System. Prinsip meritokrasi didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja diharapkan mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme, khususnya yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.

BACA JUGA: Sukses Terapkan Sistem Merit, BKN Raih Predikat Terbaik dari KASN

Pada FGD itu guru besar ilmu sosial dan politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yeremias Keban menyarankan agar penerapan meritokrasi  didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan sekadar mengisi jabatan kosong.

Menurutnya, pengelola sumber daya manusia (SDM) harus bisa menerjemahkan tuntutan rencana strategis terhadap profil pegawai yang mendukung kinerja organisasi. Dengan demikian pegelola SDM akan mampu menyusun pedoman meritokrasi yang tepat.

BACA JUGA: Bertandang ke KemenPAN-RB Bahas PPPK, Delegasi Honorer K2 Kecewa

Di sisi lain, guru besar ilmu administrasi publik Universitas Hasanuddin (Unhas) Sangkala memberi masukan soal aspek pengukuran penerapan meritokrasi. Menurutnya, sistem pengukuran meritokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen dan sistem saja.

Dia juga menyarankan agar Kemenpan RB terus mendorong penerapan corporate university guna mengubah mindset ASN yang hanya memburu jabatan struktural menjadi berorientasi ke fungsional.

Sangkala mengungkapkan, jabatan struktural kerap kali dimanfaatkan oleh kepala daerah menjadi alat tawar menawar yang basisnya tidak pada kebutuhan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

"Kita ajari mereka untuk berprestasi pada lorong yang kompetitif dan formal,” ujar Sangkala.(esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler