Saran Presiden PKS untuk Selesaikan Masalah Guru dan Honorer

Selasa, 26 November 2019 – 23:40 WIB
Aks Demonstrasi Guru Honorer. ILUSTRASI. Foto: Radar Malang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menilai ada tiga persoalan klasik terkait guru yang masih menjadi PR Indonesia. Pertama, kompetensi guru.

"Karena memang kalau diperhatikan ya, guru belum sepenuhnya ideal secara kompetensi," ujar Sohibul dalam diskusi Derita Guru dalam Sistem Pendidikan Indonesia, yang digelar Fraksi PKS DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11).

BACA JUGA: Hari Guru Nasional 2019: Simak nih Curhat 2 Pimpinan Honorer K2

Kedua, kata Sohibul, terkait distribusi guru. Menurutnya, sekarang masih banyak daerah di Indonesia yang kekurangan guru. Dia menjelaskan ada satu guru yang tak hanya menangani satu pelajaran, tetapi seluruh kelas. Persoalan ketiga adalah remunerasi.

"Nah, ini (masalah-masalah) klasik," tegasnya.

BACA JUGA: Revisi UU ASN Prioritas, Semoga Honorer K2 Diangkat jadi PNS Mulai 2020

Kendati demikian, lanjut Sohibul, di era reformasi sekarang ini ada dua masalah tambahan. Pertama, politisasi guru. Dia menjelaskan, guru ditarik-tarik ke politik praktis terutama pada pilkada-pilkada.

"Ini buruk buat masa depan guru dan masa depan kita," jelasnya.  Karena itu, Sohibul berharap partai-partai bisa bersikap baik dan arif serta gurunya juga jangan mau ditarik-tarik ke politik.

BACA JUGA: Honorer K2 yang Tidak Lulus ASN Wajib Diberi Perlindungan

Persoalan kedua, lanjut dia, adalah kriminalisasi guru. Sekarang ini, kata dia, banyak sekali kasus bagaimana anak dari seorang yang biasanya punya power tertentu mengkriminalisasi guru gara-gara gurunya bertindak tegas.

"Ini harus diselesaikan," tegasnya.

Lebih lanjut Sohibul juga meminta persoalan guru honorer terutama di daerah-daerah diselesaikan. Menurutnya, persoalan guru honorer K1 sudah mulai terselesaikan. Hanya saja, kata dia, sekarang ini persoalan honorer K2 belum terselesaikan karena tidak dibiayai APBN maupun APBD. 

"Mereka ini luar biasa mengabdi cukup lama," tegasnya.

Menurut dia, sekarang ini persoalannya adalah kalau mereka mau dijadikan aparatur sipil negara (ASN), terbentur permasalahan usia.

"Ketika saya masih di Komisi X, punya UU ASN, di mana ada PNS dan PPPK. Yang PPPK kan relatif fleksibel. Saya kira honorer K2 bisa jadi PPPK dan tentu ada solusi lain," jelasnya.

Menurut dia, kalaupun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim ada solusi lain untuk memberdayakan honorer K2 itu lebih bagus. Kalaupun tidak ada, ujar dia, cukup angkat mereka menjadi PPPK.  

"Tetapi kalau sekarang kan belum terlihat, kami menunggulah," ujarnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler