Sarifuddin Sudding: Sikap Tegas Kapolri Sungguh Luar Biasa

Rabu, 20 Oktober 2021 – 13:11 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/ama.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran dan kepala satuan wilayah (kasatwil) memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas, sungguh luar biasa. 

Legislator dari Fraksi PAN itu menilai sikap tegas Kapolri terhadap anggota Polri melanggar aturan, merupakan bukti kesungguhan menjadikan Korps Bhayangkara makin profesional dan berkeadilan.

BACA JUGA: Jenderal Listyo: Tidak Pakai Lama, Segera Copot, Proses Pidana

"Sikap tegas Kapolri sungguh sangat luar biasa,” tegasnya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (20/10). 

Suding menilai kebijakan itu membuktikan Jenderal Listyo menginginkan Polri menjadi institusi yang responsif atas berbagai masukan bersifat konstruktif untuk membangun kepolisian.

BACA JUGA: Polisi Melakukan Pelanggaran, Kapolri Keluarkan Perintah untuk Kabid Humas

Menurut dia, hal ini supaya Polri mendapat kepercayaan dan dukungan masyarakat.  

Oleh karena itu, sikap keterbukaan Polri tersebut patut diberikan apresiasi dan penghargaan. 

BACA JUGA: Kapolri Ingin Rekrut Novel Baswedan CS, Sudding Soroti Parameter TWK

“Ini membuktikan bahwa Kapolri sungguh-sungguh ingin membawa Kepolisian Negara RI sebagai polisi yang profesional dan berkeadilan," kata Sudding.

Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu meyakini Divisi Profesi dan Pengamanan, serta Pengamanan Internal Polri akan mengawasi agar setiap kebijakan Kapolri berjalan hingga tingkat bawah.

"Struktur internal Propam dan Paminal Polri akan melakukan pengawasan atas setiap kebijakan Kapolri agar benar-benar dilaksanakan anggota Kepolisian Negara RI," ujarnya.

Sebelumnya, Jenderal Listyo menginstruksikan seluruh jajaran dan kasatwil memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.

"Perlu tindakan tegas. Jadi, tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), dan proses pidana. Segera lakukan, dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Apabila ragu, saya ambil alih," kata Jenderal Listyo dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10), dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri.

Dalam video konferensi dengan seluruh jajarannya, Jenderal Listyo menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau PTDH kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan.

Menurut dia, perbuatan oknum anggota polisi yang menyalahi aturan telah merusak muruah institusi Polri. Selain itu, telah mencederai kerja keras dan komitmen personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler