jpnn.com - PADANG – Seorang polisi, Dori MS, menjadi korban penggelapan sepeda motor yang dilakukan, Jefri, 35, yang merupakan teman korban.
Setelah tiga bulan mencari, korban menemukan temannya itu tengah duduk santai di salah satu warung di Pisang, Kecamatan Pauh, Minggu (21/2) sekitar pukul 15.00.
BACA JUGA: Terekam CCTV, 2 Wanita Pencuri Emas Dibui, Lihat..
Jefri, warga Jalan Parakkarakah, Kecamatan Padang Timur merupakan Sarjana Teknik jebolan perguruan tinggi swasta di Jakarta. Ia langsung dibawa korban, Dori MS polisi yang dinas di Polsek Pauh itu, ke Mapolsekta Padang Timur guna pengusutan lebih lanjut.
Kejadian berawal saat korban bertemu di salah satu earnet di Jalan Dr Sutomo Padang Timur November 2015 lalu. Pada saat itu pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban, dengan alasan untuk menarik uang di ATM.
BACA JUGA: Pemuda Bertato Nyaris Tewas Diamuk Warga
Karena sesama teman, korban percaya begitu saja. Namun pelaku tak kunjung kembali. Keesokan harinya, korban mendatangi rumah pelaku di Parakkarakah, namun saudara pelaku mengatakan pria itu sudah dua hari tidak pulang ke rumah.
Sang polisi itu tak menyerah begitu saja untuk menemukan sepeda motornya. Akhirnya korban mendapatkan informasi pelaku tengah berada di salah satu warung di kawasan Pisang.
BACA JUGA: Oknum Polisi Ditangkap Lantaran Sabu-sabu
Pelaku sempat berusaha kabur begitu kepergok korban. Sial bagi pelaku, dia tersungkur dan cedera.
Kapolsekta Padang Timur, Kompol Febgendri mengatakan, korban sudah membuat laporan polisi. “Pengakuan pelaku, sepeda motor itu telah dijual oleh pelaku ke luar Kota Padang,” katanya.
Febgendri menambahkan, pelaku nekat melakukan penggelapan sepeda motor itu karena lagi butuh uang.
“Pelaku menjual sepeda motor itu seharga Rp 1,5 juta. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group) pelaku mengakui ia mengambil motor temannya itu karena butuh uang untuk membayar utang. (cr2/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulang Kampung, Perampok Ini Berakhir di Penjara
Redaktur : Tim Redaksi