jpnn.com - JAKARTA- Hakim Pengadilan negeri (P)N Jaksel Sarpin Rizaldi masih tak mau berdamai dengan dua Komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Sahuri yang dilaporkannya ke Bareskrim.
Sarpin pun mempertanyakan, keseriusan mereka mau mengajak damai. "Apa langkah mereka untuk berdamai?" kata Sarpin di Mabes Polri, Kamis (27/8).
BACA JUGA: Teras Narang Didaulat jadi Ketua Bapilu PDIP
Dia mengingatkan, jangan hanya bicara saja untuk mediasi, tapi tak ada langkah nyata. Apalagi, bicaranya hanya di media. "Jangan cuma ngomong di media saja," tegasnya.
Kedatangan Sarpin kali ini ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus pencemaran nama baik yang telah menjerat Taufiq dan Suparman.
BACA JUGA: Megawati Punya Cerita soal Tagihan Rp 1 Miliar
Sebelumnya, Senin (24/8), Sarpin batal diperiksa karena tak membawa bukti yang diminta penyidik. Laporan Sarpin bernomor LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Taufiqurrohman Syahuri dan Laporan Polisi No Pol: LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Suparman Marzuki. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dolar Naik, Honorer K2 Minta Kenaikan Gaji
BACA ARTIKEL LAINNYA... PBNU Temui Jokowi untuk Laporkan Kepengurusan Baru
Redaktur : Tim Redaksi