Sasar Sektor Pangan, KPK Temukan 11 Permasalahan

Rabu, 10 Februari 2016 – 15:42 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN,com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini fokus dalam upaya pencegahan korupsi dengan menyasar sektor pangan. KPK mencatat sedikitnya ada beberapa komoditas impor pangan strategis, yakni beras, daging sapi, gula, jagung, kedelai dan hortikultura.

Sejak 2014, kajian sudah dilakukan KPK. Ruang lingkup kajian adalah kebijakan tata niaga impor.

BACA JUGA: Demi CPNS, Honorer K2 Siapkan Bekal hingga Hadapi Hujan

“Jadi mulai dari perencanaan kemudian pelaksanan dan monitoring atau evaluasi komodtias yang ditetapkan sebagai komoditas strategis dalam rencana pembangunan jangka  menengah nasional tahun 2010-2014 dalam konteks pemberantasan korupsi,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (9/2).

Menurut Yuyuk, kajian yang dilakukan KPK ini berfokus pada tindakan preventif dan deteksi untuk identifikasi kerawanan korupsi pada regulasi, tata laksana, kelembagaan, dan tata niaga impor komoditas pangan.

BACA JUGA: Delegasi Honorer K2 Sudah Masuk Istana, Hasilnya?

“Dari hasi kajian itu ada 11 permasalahan atau temuan yang dibagi lagi jadi tiga temuan pada aspek regulasi dan delapan pada tata laksana dan pengawasan,” katanya.

Yuyuk mengatakan, hasil kajian juga menunjukkan kebijakan importasi komoditas pangan strategis masih sangat lemah dalam melindungi petani lokal. Kelemahan ada pada kebijakan tata niaga yang meliputi arah kebijakan yang tidak tepat dan bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan sendiri.

BACA JUGA: SIMAK: 10 Kehebatan Pesawat Super Tucano yang Jatuh di Malang

“Atas temuan dari hasil  kajian itu ada 17 saran perbaikan yang diusulkan KPK kepada instansi terkait yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan,” ungkap Yuyuk lagi.

Lebih lanjut, dia mengatakan sepanjang 2005-2012, KPK juga menerima sejumlah pengaduan masyarakat. Dari pengaduan itu, Yuyuk menegaskan diketahui ada beragam modus penyelewengan antara lain penggelapan impor strategis,  impor komoditas strategis yang fiktif, ada penyalahgunaan prosedur importasi  komoditas strategis dan mark up komoditas strategis.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah..Honorer Sempatkan Beli Baju Bertema Jakarta di Monas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler