jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan apartemen tempat tinggal Plt Ketum PSSI Joko Driyono, dalam kasus dugaan terjadinya pengaturan skor Liga 3.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menggeledah ruangan kerja Joko Driyono di kantor PSSI dan eks ruangannya yang ada di kantor PT Liga Indonesia.
BACA JUGA: Tim Ad Hoc Integritas PSSI Segera Temui Satgas Antimafia Bola
Kabar penggeledahan ini disampaikan melalui rilis kepolisian yang diterima oleh JPNN, Jumat (15/2). Penggeledahan dilakukan pada Kamis (14/2) malam, dimulai pada pukul 22.00 WIB
"Tempat: Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C Jl. Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan," bunyi rilis tersebut.
BACA JUGA: Komite Ad Hoc Integritas Pastikan Tak Ganggu Kerja Satgas Antimafia Bola
Dalam rilis tersebut juga dijelaskan bahwa dasar penggeledahan dilakukan karena adanya laporan bernomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, pada 19 Desember 2018.
Kasus tersebut terkait dengan laporan Lasmi Indriyani, Mantan Manajer Persibara Banjarnegara.
BACA JUGA: Mantan Pelatih Madura FC Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola
"Pelaksanaan giat oleh gabungan tim penyidik dan penyidik pembantu Polda Metro Jaya dan Tim inafis/ident Polda Metro Jaya," terangnya. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Umum PSSI Pak Jokdri Menghilang, Ke Mana Ya?
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad