Satgas Antipornografi Belum Punya Rencana Aksi

Selasa, 20 Maret 2012 – 21:01 WIB

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengaku belum bisa berbuat banyak dengan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Antipornografi bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal dalam Satgas tersebut, Menag duduk sebagai Ketua Pelaksana Harian.

Menurut Menag, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi juga baru saja diterbitkan. Karenanya, Satgas Antipornografi juga belum memiliki rencana aksi.

"Sebetulnya saya belum bisa berkomentar banyak tentang Satgas ini. Karena PP-nya memang  baru terbit. Di dalamnya disebutkan bahwa Satgas ini diketuai oleh Menko Kesra, dan Ketua/Pelaksana Harian adalah Menag, dengan sejumlah anggota  dari sejumlah menteri. Kami belum melakukan rapat," ungkap Suryadharma ketika ditemui di ruanga kerjanya, Selasa (20/3).

Karena belum menggelar rapat,  lanjut Suryadharma, maka dirinya belum dapat menjabarkan program-program yang akan dilakukan oleh Satgas Anti Pornografi tersebut. Terlebih lagi Satgas itu berada di bawah kendali Menko Kesra.

"Saya belum bisa mendahului apa yang akan dilakukan. Tentu saya selaku ketua harian dan Menko Kesra sebagai  Ketua Satgas masih harus mengumpulkan  masukan- dari anggota Satgas mengenai program-program apa yang harus dilakukan," ujarnya.

Namun ditegaskannya, di dalam UU Antipornografi maupun PP turunannya, tugas utama Satgas adalah melakukan sosialisasi dan mencegah pornoaksi. Di dalam sosialisasi ini, lanjut dia, pemerintah akan tentukan target sasarannya.

"Mungkin bisa jadi nanti sosialisasinya bersama artis, pengusaha perhotelan. Atau sosialisasinya di tempat hiburan, stasiun televisi, LSM, Lembaga Sensor Film, dan lainnya," imbuhnya. (Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembangkan Haji dan Pendidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler