jpnn.com - Apa pentingnya Satgas Antipornografi? Nggak banget deh! Pemerintah kayak kurang kerjaan aja. Begitulah pandangan sebagian orang. Satgas ini dinilai tidak ada gunanya. Padahal, keberadaan satgas ini “sesuatu banget”. Satgas yang ketua hariannya menteri agama ini sangat menentukan masa depan bangsa. Ko bisa?
Dari hasil penelitian, pornografi sangat berbahaya bagi kesehatan otak dan tumbuh kembang anak. Dampak negatif dari pada otak anak itu di antaranya berupa berkurangnya jumlah ujung saraf antarsel. Ini karena gagal memodifikasi ujung saraf (synaps).
Akibatnya, otak anak berhenti tumbuh dan berkembang. Memang hal itu akan terjadi dalam jangka panjang, tapi bisa mengakibatkan penyusutan sel otak sampai kerusakan otak permanen. Sampai akhirnya anak tidak siap dididik.
:TERKAIT Anak-anak adalah pemimpin masa depan. Bagaimana nasib bangsa indonesia, jika generasi mudanya sudah adiktif terhadap pornografi? Padahal, Allah sudah mengingatkan agar kita semua tidak meninggalkan generasi-generasi lemah. Lemah fisik, ekonomi, mental, sosial dan sebagainya. (QS An Nisa:9).
Pembentukan Satgas Anti pornografi ini amanah UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi. Peraturan presidennya sudah keluar. Perpres No 25 Tahun 2012.
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan pornografi. Jadi pembentukan satgas ini langkah konkret pemerintah dalam melaksanakan amanat UU Anti Pornografi.
Pembentukan Satgas Antipornografi ini justru merupakan aspirasi masyarakat yang direalisasikan pemerintah. Ini wujud sikap responsif pemerintah dalam mengatasi masalah pornografi.
Berdasarkan survei dari sebuah lembaga pada 2011, sebanyak 97 pelajar pernah melihat film porno dan sebanyak 92 persen pelajar pernah melakukan hubungan intim. Bahkan, hasil survei terbaru dari sebuah lembaga mengenai negara-negara pengakses video porno di internet, Indonesia berada diperingkat ketiga paling banyak mengakses video porno. Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap perlindungan dan tumbuh kembang anak. Tidak ada tujuan lain kecuali mereka menjadi anak-anak berkualitas. Demi menyiapkan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik. Apakah ini tidak penting? Kurang kerjaan? Nggak banget? Saya kira tidak.
Lalu ada pertanyaan begini: bukankah selama ini sudah ada lembaga yang mengurusi pemberantasan pornografi seperti Kementrian Komunikas dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polri? Apakah itu tidak tumpang tindih? Tidak mubazir? Saya katakan justru satgas ini untuk memudahkakn koordinasi. Ketuanya Menko Kesra. Ketua hariannya Menteri Agama. Anggotanya terdiri atas Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak, menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Pemuda dan Olaharaga, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPI dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF). Jadi sangat komprehensif.
Satgas ini mempunyai tugas mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan masalah pornograf, melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan kerjasama pencegahan dan penanganan pornografi serta melaksanakan evaluasi dan pelaporan.
Hal paling utama yang harus dilaksanakan satgas ini adalah menemukan sosialisasi. Sosialisasi dengan para artis, pengusaha hotel, tempat-tenpat hiburan, televisi, bintang film dan sebagainya. Pro dan kontra itu pasti ada, khususnya meraka yang mendengung-dengungkankan kebebasan. Juga sosialisasi internet sehat. Perkembangan transformasi teknologi harus diakui membawa dampak positif di segala bidang. Tapi tidak menampik adanya akses yang harus dihindari. Sampai kapan sosialisasi ini? Minal mahdi ilal lahdi. Dari buaian ibu hingga liang lahat. Long life education.
Jadi, Satgas Antipornografi ini bukan “enggak banget”, melainkan “sesuatu banget”. [*]
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Uang Jamaah, Menag Tarik Dana Haji
Redaktur : Tim Redaksi