jpnn.com, BANDA ACEH - Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing membeberkan ciri-ciri investasi bodong atau abal-abal.
Menurut dia, masyarakat harus memahami dengan baik terhadap 2 L sebelum memilih sebuah investasi yakni logis dan legal.
BACA JUGA: OJK: Total Kelebihan Pungutan 2020 Rp 11,6 Triliun
"Agar tidak rugi di kemudian hari,” kata Tobgam di sela-sela sosialisasi dan diskusi Waspada Investasi dan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di OJK Aceh di Banda Aceh, Kamis (8/4).
Adapun ciri-ciri investasi bodong adalah sebagai berikut.
BACA JUGA: Nah Loh! OJK Sebut Penyaluran Kredit Perbankan Swasta dan Asing Rendah, Ada Apa?
1. Keuntungan besar tapi tidak wajar
Tongam menyebutkan, biasanya investasi bodong akan menjanjikan keuntungan yang tidak wajar.
"Masyarakat harus teliti dan jangan mudah tergiur dengan hal yang ditawarkan oleh seseorang," kata dia.
2. Keuntungan didapat dalam waktu singkat
Kemudian, kata Tongam, biasanya invetasi bodong akan menjanjikan keuntungan dalam waktu cepat.
"Lalu ada bonus dari perekrutan anggota baru member get member," beber dia.
3. Memakai brand ambasador dengan cara ilegal
Tidak hanya itu, investasi bodong memanfaatkan tokoh masyarakat/tokoh agama/Public Figure untuk menarik minat berinvestasi Klaim Tanpa Risiko (free risk) dan legalitas tidak jelas.
"Karena itu masyarakat harus memahami dengan baik yakni logis atau tidak terhadap tawaran yang dijanjikan dengan modal yang dikeluarkan," ujar dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia