jpnn.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 meminta pemerintah kabupaten/kota yang masih berada dalam zona merah (risiko tinggi) segera memperbaiki status zonasinya.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan karena pasca-lebaran, ada potensi lonjakan kasus yang disebabkan adanya momen libur panjang Idulfitri 1442 H.
BACA JUGA: Simak Perkembangan Covid-19 di Indonesia Hari Ini
Kekhawatiran munculnya kasus baru itu setelah melihat perkembangan per 16 Mei 2021. Tercatat ada 7 kabupaten/kota yang masih berada di zona merah.
Dikhawatirkan apabila tidak segera berbenah, kabupaten/kota tersebut akan kewalahan menghadapi dampak dari libur panjang lebaran.
"Tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum dampak libur Idulfitri terlihat, bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 minggu kedepan," tegasnya dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB.
Ada tujuh kabupaten/kota yang ada di zona merah yang menjadi perhatian di antaranya Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat) dan Deli Serdang (Sumatera Utara). Ketujuhnya diminta segera memperbaiki penanganan di daerahnya.
BACA JUGA: Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Terus Bertambah Usai Lebaran
Selain yang kepada daerah zona merah, daerah yang menghuni zona oranye, zona kuning dan zona hijau juga diingatkan. Agar terus meningkatkan penanganan COVID-19 dan utamanya dalam beberapa minggu kedepan. Sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri.
"Kesiagaan menghadapi apapun yang terjadi ke depannya merupakan kunci dalam merespons perubahan secara cepat sehingga kondisi apapun bisa dikendalikan," tegas Wiku.
Dia mengingatkan pemda mengupayakan semaksimal mungkin peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan.
Kemudian, memperketat kembali pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan serta memaksimalkan skrining dan testing terutama pada warga yang baru pulang dari bepergian.
Tidak lupa memantau dan mewajibkan masyarakat yang baru pulang bepergian, untuk karantina mandiri 5 x 24 jam untuk mencegah potensi penularan yang lebih luas.
Di samping itu, melihat perkembangan peta zonasi risiko mingguan tingkat kabupaten/kota per 16 Mei, daerah yang masuk zona merah berkurang dari 12 menjadi 7 kabupaten/kota.
Zona oranye berkurang dari 324 menjadi 321 kabupaten/kota. Zona kuning (risiko rendah) baik dari 169 menjadi 177 kabupaten/kota, sementara zona hijau tidak ada kasus baru dan tidak terdampak, jumlahnya tetap, masing-masing sebanyak 8 kabupaten/kota
Apresiasi diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) karena minggu ini ada 37 kabupaten/kota yang keluar dari zona oranye. Kabupaten/kota itu tersebar di Aceh (2), Sumatera Utara (4), Jambi (3), Sumatera Selatan (2), Bengkulu (2), Lampung (2), DKI Jakarta (1), Jawa Timur (6), NTT (5), Kalimantan Barat (1), Kalimantan Utara (1), Sulawesi Barat (1), Maluku (2) Papua (4) dan Papua Barat (1).
"Saya mengapresiasi pemerintah daerah karena data menunjukkan terjadi penurunan di zona risiko tinggi dan zona risiko sedang. Adapun dari minggu ke minggu, angka zona risiko sedang cenderung mengalami kenaikan," pungkasnya. (flo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Natalia