jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mengharapkan perayaan Waisak bagi umat Buddha Indonesia menjadi momentum mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Satgas juga mengimbau masyarakat merayakan ibadah secara sederhana dan tetap disiplin protokol kesehatan.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur protokol kesehatan selama rangkaian pelaksanaan ibadah Hari Raya Waisak.
Untuk itu, kepada panitia penyelenggara dan umat Buddha di Indonesia diminta mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan lain yang diatur surat edaran ini.
"Selalu mempertimbangkan zonasi risiko bagi yang ingin melakukan kegiatan ibadah di rumah ibadah," kata Wiku di Graha BNPB, Selasa (25/5).
Dengan mematuhi surat edaran ini, seluruh rangkaian kegiatan ibadah dapat berlangsung secara aman dan khidmat.
Wiku mengharapkan surat edaran ini menjadi panduan bagi umat Buddha Indonesia dalam merayakan Waisak pada tahun ini. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Perayaan Waisak di Tengah Pandemi Covid-19, Jumlah Jemaat Dibatasi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga