Satgas Covid-19 Menjamin Pemulangan WNI dari Malaysia Mengutamakan Pencegahan Importasi Kasus

Sabtu, 05 Juni 2021 – 12:21 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) tetap mengutamakan aspek pencegahan importasi kasus.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, perwakilan RI di Malaysia sudah menyiapkan rencana kontingensi memulangkan seluruh warga negara Indonesia (WNI) dan PMI dari negeri jiran tersebut.

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Vaksin untuk Penyandang Disabilitas Adalah Wujud Keadilan

"Khusus para deportan, Pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan Pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan besarnya risiko kesehatan," kata Prof Wiku di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Pusat, Jumat (4/6).

Selama ini, mekanisme skrining melalui testing serta karantina masuk dan keluar Indonesia sudah dilakukan.

BACA JUGA: Satgas Pastikan Pemerintah Pusat Dukung Penuh Penanganan Covid-19 di Kudus

Upaya itu dilakukan demi mencegah importasi kasus yang dibawa pelaku perjalanan internasional.

Pemerintah Indonesia bahkan tengah berencana menetapkan perpanjangan karantina bagi warga yang akan masuk ke Indonesia dan datang dari negara-negara krisis Covid-19.

BACA JUGA: Memaksa Membuka Sekolah dapat Mengancam Nyawa, Masa Depan Siswa, Guru dan Keluarga  

Saat ini, lanjut Prof Wiku, karantina diterapkan selama 5 x 24 jam dan dapat ditingkatkan menjadi 14 x 24 jam bagi pelaku perjalanan yang datang dari negara dengan krisis Covid-19.

"Hal ini akan segera dirangkum dalam surat edaran terbaru," ujar Wiku. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Satgas covid-19   PMI   WNI   Malaysia   Deportasi  

Terpopuler