Satgas Covid-19: Siapa pun Itu Harus Menaati Protokol Kesehatan

Selasa, 17 November 2020 – 22:20 WIB
Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta setiap pelanggaran terhadap protokol kesehatan ditindak secara tegas.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga diminta untuk menegakkan disiplin tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar, sesuai peraturan yang berlaku.

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Pemerintah Terbuka dengan Vaksin Mana pun, Asalkan...

Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu kami meminta siapa pun untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan dari penularan Covid-19," kata Wiku.

BACA JUGA: Ada Lonjakan Jumlah Kasus Covid-19, Ganjar Langsung Tambah Kamar Isolasi dan ICU di RSUD

Satgas Penanganan Covid-19 juga mengingatkan bahwa upaya penanganan pandemi corona dapat dilakukan dengan baik, apabila koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dijalankan secara efektif.

"Langkah penanganan seperti ini sudah berhasil dijalankan Thailand yang sudah diapresiasi Badan Kesehatan Dunia," ungkap Wiku.

BACA JUGA: Lurah Petamburan Reaktif COVID-19 saat Kasus Habib Rizieq Memanas, Begini Kondisi Terkininya

Menurutnya, berbagai hal yang sudah dicapai negara-negara lain dapat dijadikan pelajaran untuk penanganan Covid-19 di Indonesia, meskipun sejauh ini penanganan pandemi di tanah air sudah berjalan baik.

Wiku mengataakan bahwa langkah yang sudah baik itu harus terus ditingkatkan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Berbagai pihak juga dapat turut mengkampanyekan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

Selain itu, para pemangku kepentingan dapat lebih memasifkan upaya 3T, yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan).(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler