jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Pangan Polri bakal turut menjaga kestabilan harga bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya dengan memastikan distribusi ini lancara sampai pada tujuan.
Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, pengawalan ini sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
BACA JUGA: Satgas Pangan Targetkan Awal Desember Distribusi Aman
“Pemerintah sekarang sudah menentukan kebijakan BBM satu harga, sehingga ini harus dikawal dan dijaga jangan sampai terjadi penyimpangan," kata Arief, Kamis (15/11).
Arief mengatakan, Satgas Pangan Polri akan mengundang Kementerian ESDM dan Pertamina dalam rangka memperluas cakupan pengawasannya.
BACA JUGA: Pertamina Realisasikan 87% Target BBM 1 Harga Tahap ke-2
Sehingga, pemangku kebijakan tersebut dapat memberikan informasi, khususnya di kewilayahan terkait rawannya penimbunan BBM.
Arief menjelaskan, mekanisme pengawalan BBM akan sama seperti pengawalan bahan pokok yang dilakukan Satgas Pangan Polri selama dua tahun terakhir.
BACA JUGA: Sangat Pantas Masyarakat Tetap Pilih BBM Berkualitas
“Satgas Pangan akan mengawal distribusi BBM dan memantau stok demi stabilitas harga. Bila terdapat penyimpangan, maka Satgas Pangan pun tidak akan segan melakukan penindakan hukum,” tegas dia.
Adapun penyimpangan yang dia maksud adalah BBM subsidi digunakan untuk industri.
Nantinya, kata dia, penindakan yang akan dilakukan Satgas Pangan akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, penindakan hukum merupakan langkah terakhir. Satgas Pangan akan melakukan pencegahan dengan langkah koordinasi untuk menghilangkan berbagai macam kendala dan penyimpangan terlebih dahulu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyaluran BBM dan LPG Tetap Aman di Sumbagut
Redaktur : Tim Redaksi