Satgas UU Cipta Kerja Dorong Anak Muda jadi Bagian dari Indonesia Emas 2045

Rabu, 22 Mei 2024 – 15:14 WIB
Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho mengatakan UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat atau meaningful participation. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho mengatakan UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat atau meaningful participation.

Hal itu diungkapkan Dimas saat Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja hadir dalam seminar nasional Peran Generasi Muda dalam Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045" di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif

“UU Cipta Kerja hadir dengan tujuan untuk mengintegrasikan dan menyederhanakan setiap perizinan berusaha, sehingga perlu ada penyesuaian dengan peraturan di pemerintah daerah," jelas Dimas. 

Dimas mengatakan bahwa Indonesia juga memiliki sistem integrasi khusus dalam perizinan berusaha, yaitu OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang menjadi pintu utama dalam berbagai perizinan berusaha yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA: Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya

“Sistem yang terintegrasi seperti OSS, diharapkan tidak ada tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga sinergitas pusat dan daerah makin baik harmonis," kata Dimas. 

Namun, dari seluruh sistem Dimas menegaskan anak muda memiliki peran strategis dalam membangun bangsa dan negara melalui instrumen investasi dalam negeri. 

“Investasi itu tidak hanya berasal dari luar negeri saja. Justru investasi terbesar berasal dari penanaman modal dalam negeri, yang kalau kita lihat lebih jauh, usaha mikro lah yang memiliki dampak sangat besar bagi pembangunan nasional. Nah, pelaku usaha mikro ini biasanya adalah anak muda yang mulai merintis sejak kuliah," ungkap Dimas. 

Dimas pun mengatakan bahwa untuk menjadi negara yang kuat secara ekonomi, generasi muda tidak bisa melakukan business as usual, tetapi harus ada kebijakan yang sifatnya revolusioner seperti UU Cipta Kerja. 

“Kita lihat hari ini, di tengah situasi geopolitik dunia yang memanas, kondisi pertumbuhan Indonesia berada di angka lima persen. Hal ini didorong dengan adanya pembangunan yang sedang digalakkan oleh pemerintah yaitu IKN, sehingga perputaran uang di Indonesia sangat baik," ujar Dimas. 

Generasi muda pun wajib memahami dan menguasai produk digital serta bisa memanfaatkannya dengan baik dan bijak agar bermanfaat bagi bangsa dan negara. 

“Era digital ini bisa mendorong pasar tenaga kerja Indonesia untuk bersaing, sehingga dibutuhkan keterampilan yang unik dari anak-anak muda saat ini.” Ungkap Dimas. 

Dimas melanjutkan, bahwa UU Cipta Kerja mendorong para pekerja untuk makin kreatif serta memberikan jaminan atau insurance yang lebih aman bagi pekerja. 

“Yang paling penting, UU Cipta Kerja merupakan wujud keberpihakan kepada UMKM dan pekerja," tegas Dimas.(mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler