jpnn.com - INDERALAYA- Oknum Satpam PT Smart bernama Igo Aji Sukma (22) warga Desa Sri Bandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditangkap petugas Polsek Inderalaya, karena kedapatan bawa ganja.
Selain Igo, petugas juga menangkap rekannya Dodianyah (23) juga warga Desa Sri Bandung. Keduanya ditangkap pada Jum’at malam (6/6) sekitar pukul 22.00 wib di desa Meranjat Kabupaten OI. Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti (BB) Narkotika jenis daun ganja sebanyak 1 amp kecil.
BACA JUGA: PKL Ikut Mendukung, Tim Prabowo-Hatta Yakin Menang
Menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP Asep Jajat Sudrajat melalui Kapolsek Inderalaya IPTU Robi Sugara SH MH dan Kanit Reskrim Bripka Defrianyah mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R, dimana BB daun ganja tersebut ditempel pada lampu sen belakang sebelah kiri bagian dalam, dan ditutup dengan lakban warna hitam.
Hanya saja kedua tersangka tetap mengelak, bahwa ganja tersebut miliknya “Kami memang pengguna ganja, tapi BB itu bukan milik kami," ujar Dodiansyah.
BACA JUGA: Jokowi-JK Menang, Prahara Hilang
Namun petugas tidak langsung percaya, petugas lalu melakukan pemeriksaan urine dengan menggunakan alat untuk mengetahui hasil urine tersebut.
"Hasilnya ternyata positif mengandung ampetamin dan metampetamin, dan kedua tersangka sudah kita amankan bersama barang buktinya," ujar IPTU Robi Sugara.(sid)
BACA JUGA: SBY Dianugerahi Lencana Nelayan Maha Utama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Sumut Diminta Rela Tabagsel Bikin Provinsi Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi