jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP DKI melakukan razia di Beer Garden, Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Razia ini dilakukan karena tempat tersebut beroperasi saat Ramadan.
"Dia buka, harusnya tutup. Itu kan dia bar dan restoran. Barnya itu kan nggak boleh menyediakan minuman keras," kata Kasatpol PP Yani Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (28/5).
BACA JUGA: Enam Pasangan Kekasih di Kamar, Digerebek pada Kamis Malam
Menurut Yani, pelanggaran itu dilaporkan oleh Forum Kewaspadaan Masyarakat Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah itu pihaknya menindaklanjuti laporan itu dan benar ditemukan Beer Garden masih beroperasi.
Selain Beer Garden Radio Dalam, kata Yani, sejumlah tempat minuman keras yang buka saat Ramadan juga ditertibkan.
BACA JUGA: Razia Jumat Malam, Lima Pasangan tak Resmi Diangkut
Menurut Yani, berdasarkan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan, tempat penyediaan minuman keras dilarang buka saat Ramadan.
"Ada banyak (tempat ditertibkan). Ada beberapa yang kami lakukan penghentian sementara kegiatan karena melanggar," pungkas dia. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Lihat, 15 PSK Disuruh Baris
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Angkut Orang Gila dan Pengamen
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga