jpnn.com, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Kalimantan Timur menggerebek sebelas pasangan bukan suami istri dari sejumlah hotel di Kota Tepian pada Jumat (4/3) malam.
Dari 11 pasangan mesum tersebut, beberapa di antaranya merupakan pria pengguna jasa perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang bertransaksi melalui aplikasi pesan MiChat.
BACA JUGA: Tepergok Berbuat Mesum dengan Wanita Bersuami, Oknum Kades Ini Langsung Mengundurkan Diri
"Saat razia memang banyak tamu hotel yang bukan pasangan sah. Kami amankan sebelas perempuan dan sepuluh laki-laki," kata Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Samarinda Heri Hardani kepada JPNN.com.
Sebenarnya total pasangan mesum yang diamankan petugas Satpol PP Samarinda sebanyak 22 orang, terdiri dari sebelas perempuan dan sebelas laki-laki.
BACA JUGA: Pembunuhan di Samarinda: Bambang Merokok di Ruang Tamu, Fadillah Bersimbah Darah di Dapur
Namun, satu laki-laki yang sebelumnya diamankan melarikan diri.
"Tadi ada insiden, ada yang berhasil kabur. Kondisi di lapangan sangat crowded. Petugas sempat kesulitan memilah mana yang harus diamankan, dan mana yang wartawan. Di tengah situasi itu, ada yang kabur," ungkapnya.
BACA JUGA: Kilang Minyak Pertamina Balikpapan Terbakar, Begini Kondisi Terkini
Saat melakukan razia, Satpol PP Samarinda menurunkan sebanyak 47 personel. Razia dilakukan di tiga hotel.
“Berdasarkan laporan masyarakat, tiga tempat itu sering menginap pasangan bukan suami istri, meresahkan masyarakat,” terangnya.
Selain merazia pasangan mesum, Satpol PP Samarinda juga memeriksa kelengkapan izin usaha dan bangunan dari setiap tempat usaha hotel tersebut.
"Tiga tempat yang kami datangi tadi memang rawan indikasi tempat mesum," katanya. (mcr14/jpnn)
Redaktur : Adek
Reporter : Arditya Abdul Aziz