Satu Keluarga Tewas Diracuni di Magelang, Pelakunya Tak Disangka

Selasa, 29 November 2022 – 22:06 WIB
Tempat kejadian perkara satu keluarga tewas diracuni pelaku di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang dipasang garis polisi. ANTARA/Heru Suyitno

jpnn.com, MAGELANG - Tiga orang satu keluarga yang ditemukan tewas dalam rumah korban di Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ternyata korban pembunuhan berencana.

Ketiga korban, yakni Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24) tewas diracuni.

BACA JUGA: Heboh Penemuan 3 Mayat Satu Keluarga di Magelang, Ini Kata Polisi

Polisi pun sudah menangkap pelaku pembunuhan berinisial DD (22) yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Tersangka DD merupakan anak kedua dari pasangan Abbas Ashar dan Heri Iryani. Pelaku pun sudah mengakui perbuatan kejinya itu.

BACA JUGA: Pak Jokowi Sudah Mengecek Kerutan Wajah dan Rambut Prabowo, Hasilnya Ternyata

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut penyidik sudah mengantongi barang bukti adanya pembunuhan berencana.

"Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana," kata Kombes Djuhandhani. Dia menyebut tersangka DD pun terancam hukuman mati.

BACA JUGA: Giliran Kubu Alvin Lim Mengungkap Sisi Gelap Juristo, Tak Kalah Ngeri

Terungkap dari Kecurigaan Polisi

Kasus pembunuhan berencana itu terungkap dari kecurigaan polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Plt Kapolres Magelang Kota AKBP M. Sajarod Zakun menyebut ketiga korban tewas diduga akibat diracuni tersangka.

Dia menjelaskan di dalam rumah itu terdapat empat anggota keluarga. Kecurigaan penyidik pun mengarah kepada DD, anak kedua korban.

"Ada beberapa kejanggalan yang menguatkan kami untuk menduga anak kedua dari korban meninggal dunia sebagai pelaku," ucap AKBP Sajarod.

Kejanggalan pertama, polisi menemukan sisa zat kimia yang diduga digunakan tersangka untuk membunuh ayah, ibu, dan kakak perempuannya.

Penyidik lantas menangkap DD untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkannya jadi tersangka dan ditahan.

Polisi awalnya menduga ketiga korban meninggal akibat keracunan. Namun, bukti-bukti di TKP justru tidak mendukung.

"Kejanggalan dari TKP yang ada korban meninggal karena keracunan biasanya ada sisa muntahan, tetapi saat kami temukan di TKP klir, tidak ada," tuturnya.

Kejanggalan lain yang membuat penyidik curiga adalah sikap DD menolak autopsi terhadap jasad para korban, berbeda dengan keluarga yang lain.

Akhirnya, penyidik tetap mengautopsi jasad para korban untuk memastikan penyebab kematian mereka.

"Dugaan kami keracunan sehingga perlu diautopsi," ujar AKBP Sajarod. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Keluarga Tewas Diracuni Anak Kedua di Magelang, Motifnya, Ya Tuhan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler