TASIK-Polres Tasikmalaya Kota menyiagakan anggotanya menjaga aset Ahmadiyah di tiga lokasi. Penjagaan aset-aset Ahmadiyah itu karena di Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya terjadi pembakaran dan perusakan masjid jemaat Ahmadiyah.
Kasatsabhara Polres Tasikmalaya Kota AKP Setiyana SH mengaku menyiagakan satu kompi untuk menjaga aset-aset Ahmadiyah. “Kami tempatkan di tiga lokasi aset jemaat Ahmadiyah,” ujarnya. “Aset yang ada di Kota (Tasikmalaya) ada tiga, yaitu di Kawalu, Bungursari dan Cihideung,” tambahnya.
Tak hanya menjaga tiga aset itu, kata Setiyana, pihaknya menyiagakan pasukan yang siap siaga di Mapolres Tasikmalaya Kota guna memantau pergerakan massa perusak aset Ahmadiyah.
Seperti diberitakan, Masjid Baitul Rahim milik Ahmadiyah di Gunung Sukanikmat Kampung Babakan Sindang Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya dibakar dan dirusak puluhan massa kemarin (20/4) sekitar pukul 10.00. Massa perusak itu menolak adanya aktivitas ritual ibadah jemaat Ahmadiyah. Mereka menganggap ritual Ahmadiyah menyesatkan dan meresahkan masyarakat.
Berdasarkan pantauan Radar Tasikmalaya (Grup JPNN), sebelum terjadi perusakan masjid yang dibangun tahun 1925 itu --sekitar pukul 10.00 atau setengah jam sebelumnya-- ada penyerahan dan penerimaan berkas penolakan aktivitas ibadah jemaat Ahmadiyah di wilayah tersebut. Serah terima berkas penolakan itu dilakukan di depan gerbang masuk ke Masjid Baitul Rahim. Penyerahan berkas penolakan itu ditengahi Kepada Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Ade Gani.
Ade Sugiatman, perwakilan masyarakat, mengatakan penolakan aktivitas jemaat Ahmadiyah murni keinginan masyarakat karena masyarakat sudah resah akibat adanya aktivitas ibadah para jemaat Ahmadiyah. “Setelah penyerahan berkas ini semoga tidak ada hal-hal yang tidak dinginkan,” ujarnya saat memberikan berkas penolakan aktivitas ibadah jemaat Ahmadiyah kepada perwakilan dari jemaat Ahmadiyah, Dadi Supriadi.
Dadi Supriadi mengatakan secara pribadi menerima berkas penolakan tersebut, tetapi secara organisasi jemaat Ahmadiyah belum bisa memastikannya. “Saya juga belum tahu isi penolakan ini seperti apa,” kata dia kepada wartawan.
Setelah sesi serah terima berkas selesai, massa penolak Ahmadiyah diizinkan memasang spanduk di gerbang kedua masuk ke masjid jemaat Ahmadiyah itu. Spanduk itu bertuliskan “Sesuai dengan SKB Tiga Menteri No 3 Tahun 2008 dan Pergub Jawa Barat No 12 Tahun 2011 tentang Larangan terhadap Kegiatan Jemaat Ahmadiyah, Kami Masyarakat Kecamatan Singaparna Menolak Segala Bentuk Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Wilayah Kecamatan Singaparna”.
Namun, tak lama berselang setelah pemasangan spanduk, muncul puluhan massa tidak dikenal. Mereka sempat berorasi dan berteriak-teriak menolak seluruh kegiatan ibadat Ahmadiyah.
Di sela-sela berorasi, belasan massa merangsek memasuki masjid Ahmadiyah. Setelah itu terdengar suara kaca pecah di arah masjid. Mendengar hal itu, massa yang tadinya berkumpul di depan gerbang pertama berhamburan dan berupaya masuk ke dalam masjid.
Upaya puluhan massa masuk ke dalam masjid sempat dicegah beberapa rekan-rekannya maupun anggota kepolisian. Namun massa tetap tidak menggubris larangan memasuki masjid. Aksi perusakan masjid Ahmadiyah pun tak terhindarkan.
Massa memecahkan kaca-kaca dengan kayu dan batu. Malah terjadi pembakaran masjid. Api sempat menyala di jendela masjid dan ruang imam. Namun api itu tidak membesar setelah beberapa anggota kepolisian berupaya mematikannya dengan air yang diangkut menggunakan ember.
Massa terus merusak masjid yang diresmikan YTC Rahmat Ali HAOT itu. Perusakan masjid Ahmadiyah itu berlangsung sekitar 15 menit. Rak-rak Alquran jemaat Ahmadiyah, kaca, jendela, pintu, genting, karpet dan kursi hancur berantakan. Setelah diredam anggota kepolisian dari Unit Dalmas Polres Tasikmalaya, massa tersebut meninggalkan masjid.
Setelah puluhan massa tersebut pergi, beberapa jemaat Ahmadiyah mendatangi masjid yang sering digunakan ritual ibadah itu. Laki-laki dan perempuan yang datang ke masjid kemudian menangis. Mereka membereskan kaca-kaca yang pecah. Kemudian, mereka melaksanakan shalat Jumat, walaupun spanduk larangan beraktivitas ritual ibadah masih menempel. (snd/yna)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ide Danau Toba Lokasi Judi, Tergantung Warga
Redaktur : Tim Redaksi