jpnn.com - JawaPos.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang keempat perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang diajukan jaksa penuntut umum.
BACA JUGA: JPU Cuma Bisa Hadirkan Empat dari Enam Saksi Kasus Ahok
Adapun saksi yang dihadirkan adalah dari pihak pelapor yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI)
Sedianya jaksa penuntut menghadirkan enam orang saksi. Tapi yang hadir hanya empat orang, yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, dan Samsu Hilal.
BACA JUGA: Nekat Coba Masuk ke Ruang Sidang Ahok, Lagi Mabuk?
Adapun dua saksi lain yang tidak hadir di persidangan Ahok yakni Muh Burhanudin dan Nandi Naksabandi.
Seorang anggota tim advokasi GNPF MUI yang baru saja keluar dari ruang sidang, Dedy Suhardadi mengungkapkan, Nandi tidak hadir karena sudah meninggal dunia.
BACA JUGA: Iwan Fals Ikut Kecewa Sidang Ahok Tidak Live
"Nandi sudah meninggal 7 Desember," kata Dedy di Auditorium Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Adapun Burhanudin disebutkan tak hadir di persidangan Ahok karena sedang sakit. (elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Kontra Ahok Salat Berjemaah di Depan Auditorium
Redaktur : Tim Redaksi