MADIUN - Satu ons (100 gram) sabu-sabu dengan harga ditaksir Rp 100 juta dilempar orang yang tidak dikenal ke kompleks Lapas Kelas I Madiun di Jalan Yos Sudarso, Kota. Diduga, lantaran si pelempar kurang bertenaga, barang haram tersebut tidak tepat sasaran.
Sebaliknya, SS itu nyungsep ke selokan dan terendam air. Temuan SS tersebut langsung dilaporkan petugas lapas ke Satresnarkoba Polres Madiun Kota. ''Kurang sedikit saja, sabu 100 gram itu masuk blok yang dihuni napi kasus narkotika,'' kata Kasatresnarkoba Polres Madiun Kota AKP Pujiono seperti dilansir Radar Madiun (JPNN Group) hari ini.
Dia menyampaikan, pelemparan oleh orang yang tidak dikenal dari sisi selatan tembok luar lapas dilakukan pada Senin dini hari (24/6), tepatnya dua pekan lalu. Pujiono menjelaskan, Minggu malam (23/6) petugas satresnarkoba dan lapas melakukan razia di sel-sel napi narkoba.
Meski begitu, petugas belum mendapati temuan SS seberat 100 gram tersebut. Diperkirakan, setelah petugas merazia, pelempar baru beraksi.
Pagi hari (24/6) pihaknya mendapat laporan petugas lapas yang menemukan tas plastik hitam di selokan di kawasan brandgang. Setelah dicek petugas satresnarkoba, ditemukan serbuk kristal yang diduga merupakan SS seberat 100 gram di plastik klip yang dibungkus lakban cokelat. ''Kalau SS dilempar, itu pasti ada tujuan. Kami masih identifikasi,'' ungkapnya.
Pasca temuan tersebut, polisi dan petugas lapas lantas tidak berpuas diri. Rabu malam (3/7) Kapolresta AKBP Anom Wibowo dan Kepala Lapas Kelas I Madiun Pargiono bergerak kembali menyisir sejumlah sel di blok B, C, dan G yang mayoritas dihuni napi kasus narkotika.
Upaya itu tidak sia-sia. Petugas gabungan mendapat temuan 6,13 gram SS yang terbagi dalam beberapa paket dan 28 butir pil dobel L.
''Ini bentuk kerja sama dengan lapas. Kami menyadari 90 persen penghuni di lapas berperkara narkoba. Sudah dua kali. Pada Juni kami dapat 100 gram dan malam ini (3/7) mendapat lebih dari 6 gram,'' ujar Anom saat ditemui Jawa Pos Radar Madiun di kompleks Lapas Kelas I Madiun Rabu malam (3/7).
Dia menambahkan, polisi dan pihak lapas bakal menyelidiki lebih lanjut atas temuan tersebut. Menurut mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu, penyelidikan tersebut bertujuan untuk memerangi peredaran narkotika di Kota Madiun dan lapas. Dengan begitu, stigma BNN yang menyebutkan sejumlah lapas terindikasi sebagai sarang peredaran narkoba dapat terhapus.
''Kami bersama-sama akan melakukan razia rutin untuk menghindari peluang yang dimanfaatkan pelaku peredaran narkoba,'' katanya.
Anom menuturkan, dua temuan pada 24 Juni dan 3 Juli masih diselidiki. Penyidik masih mendalami keterlibatan napi. Di antaranya, yang memiliki SS hasil razia pada 3 Juli yang ditotal sebanyak 6,13 gram.
SS itu ditemukan di luar sel kawasan blok yang dihuni narkoba. Polisi juga tetap menyelidiki napi yang menjadi sasaran pelemparan 100 gram atau satu ons SS. ''Kami tidak akan berhenti menyelidiki target sampai dapat,'' tegasnya. (ota/irw/jpnn)
Sebaliknya, SS itu nyungsep ke selokan dan terendam air. Temuan SS tersebut langsung dilaporkan petugas lapas ke Satresnarkoba Polres Madiun Kota. ''Kurang sedikit saja, sabu 100 gram itu masuk blok yang dihuni napi kasus narkotika,'' kata Kasatresnarkoba Polres Madiun Kota AKP Pujiono seperti dilansir Radar Madiun (JPNN Group) hari ini.
Dia menyampaikan, pelemparan oleh orang yang tidak dikenal dari sisi selatan tembok luar lapas dilakukan pada Senin dini hari (24/6), tepatnya dua pekan lalu. Pujiono menjelaskan, Minggu malam (23/6) petugas satresnarkoba dan lapas melakukan razia di sel-sel napi narkoba.
Meski begitu, petugas belum mendapati temuan SS seberat 100 gram tersebut. Diperkirakan, setelah petugas merazia, pelempar baru beraksi.
Pagi hari (24/6) pihaknya mendapat laporan petugas lapas yang menemukan tas plastik hitam di selokan di kawasan brandgang. Setelah dicek petugas satresnarkoba, ditemukan serbuk kristal yang diduga merupakan SS seberat 100 gram di plastik klip yang dibungkus lakban cokelat. ''Kalau SS dilempar, itu pasti ada tujuan. Kami masih identifikasi,'' ungkapnya.
Pasca temuan tersebut, polisi dan petugas lapas lantas tidak berpuas diri. Rabu malam (3/7) Kapolresta AKBP Anom Wibowo dan Kepala Lapas Kelas I Madiun Pargiono bergerak kembali menyisir sejumlah sel di blok B, C, dan G yang mayoritas dihuni napi kasus narkotika.
Upaya itu tidak sia-sia. Petugas gabungan mendapat temuan 6,13 gram SS yang terbagi dalam beberapa paket dan 28 butir pil dobel L.
''Ini bentuk kerja sama dengan lapas. Kami menyadari 90 persen penghuni di lapas berperkara narkoba. Sudah dua kali. Pada Juni kami dapat 100 gram dan malam ini (3/7) mendapat lebih dari 6 gram,'' ujar Anom saat ditemui Jawa Pos Radar Madiun di kompleks Lapas Kelas I Madiun Rabu malam (3/7).
Dia menambahkan, polisi dan pihak lapas bakal menyelidiki lebih lanjut atas temuan tersebut. Menurut mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu, penyelidikan tersebut bertujuan untuk memerangi peredaran narkotika di Kota Madiun dan lapas. Dengan begitu, stigma BNN yang menyebutkan sejumlah lapas terindikasi sebagai sarang peredaran narkoba dapat terhapus.
''Kami bersama-sama akan melakukan razia rutin untuk menghindari peluang yang dimanfaatkan pelaku peredaran narkoba,'' katanya.
Anom menuturkan, dua temuan pada 24 Juni dan 3 Juli masih diselidiki. Penyidik masih mendalami keterlibatan napi. Di antaranya, yang memiliki SS hasil razia pada 3 Juli yang ditotal sebanyak 6,13 gram.
SS itu ditemukan di luar sel kawasan blok yang dihuni narkoba. Polisi juga tetap menyelidiki napi yang menjadi sasaran pelemparan 100 gram atau satu ons SS. ''Kami tidak akan berhenti menyelidiki target sampai dapat,'' tegasnya. (ota/irw/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berpakaian Ketat Ditangkap, Tiga Kali Sanksi Cambuk
Redaktur : Tim Redaksi