Satu Orang Tewas, 2 Kritis Akibat Dikeroyok 8 Warga

Senin, 25 Oktober 2021 – 18:47 WIB
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman (tengah) saat menunjukkan barang bukti di Cirebon, Jawa Barat, Senin (25/10). (ANTARA/Khaerul Izan)

jpnn.com, CIREBON - Polresta Cirebon mengamankan delapan pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.

Delapan orang yang ditangkap berinisial IP, MI, SH, MK, ML, IK, M, dan S, mereka merupakan warga Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA: Penyerang Serka La Kadir Diduga Oknum Anggota Polri

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan kedelapan tersangka terbukti melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka berat, dan seorang lainnya meninggal dunia.

"Yang kami tangkap ada delapan orang, dua di antaranya masih di bawah umur," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, Senin.

BACA JUGA: 2 Remaja Mabuk Sambil Naik Motor dan Bawa Celurit, Nih Orangnya

Pengeroyokan itu dilatarbelakangi keresahan warga yang sedang duduk di pinggir jalan, kemudian ada sekelompok orang mengendarai sepeda motor dengan suara bising serta memetik keributan.

"Kemudian setelah sekelompok orang itu pergi, ternyata ada tiga orang yang berboncengan dan diduga bagian dari mereka, kemudian langsung dianiaya," tuturnya.

Arif menambahkan korban mengalami luka di bagian kepala dan badan akibat pukulan benda tumpul yang diterimanya.

Polisi menyita beberapa barang bukti seperti potongan bambu yang digunakan untuk melakukan penganiayaan, kemudian batu, serta baju yang dikenakan korban.

"Akibat perbuatannya kedelapan tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler